Virus Corona di Tuban
Cegah Penyebaran Virus Corona, Tusuk Gigi hingga Tinta Spray Jadi Opsi Alat Coblos di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membeberkan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membeberkan persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.
Pelaksanaan Pilkada 2020 dipastikan berbeda dari kondisi sebelumnya.
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, kemungkinan untuk alat coblos surat suara berbeda dengan pilkada lalu yang digunakan secara bergantian, termasuk tinta celupnya.
• Pemkab Bangkalan Tak Segan Cabut Izin Kafe Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19, KTP Juga Disita
• Wali Kota Kediri Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Calon Mahasiswa yang Ikuti UTBK SBMPTN 2020
• Risma Keliling Surabaya Pakai Motor Sambil Teriak Berorasi Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Tusuk gigi kemasan menjadi opsi sebagai alat coblos, begitupun dengan tinta nanti akan dimodifikasi seperti spray.
Hal itu dipersiapkan untuk menghindari bekas kontak fisik pemilih dan pencegahan penyebaran virus corona.
"Kemungkinan seperti itu, namun petunjuk teknis pelaksanaannya belum ada, kita masih menunggu," ujar Fatkul Iksan kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).
Fatkul Iksan menjelaskan, petugas jajaran KPU juga akan dibekali alat pelindung diri (APD), meliputi face sield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Cairan disinfektan hingga thermo gun akan disiapkan di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Tentu segala persiapan itu anggarannya bersumber dari KPU RI.
"Anggaran APD untuk petugas KPU sudah ada anggarannya, termasuk rapid tes juga," pungkasnya.
• UPDATE CORONA di Banyuwangi Minggu 5 Juli 2020, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, 5 Orang Sembuh
• Gudang Ekspedisi Adika Expres di Sidoarjo Terbakar, Dugaan Sementara Disebabkan Korsleting Listrik
• Diperebutkan Raffi Ahmad & Andre Taulany, Istana Cinere Rp 35 M Milik Anang-Ashanty Dibeli Sosok Ini