Idul Adha 2020

Hukum Menjual Tanduk dan Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan Berikut ini

Namun, tak jarang saat Idul Adha banyak lapak yang dibuka untuk beli kulit kurban. Bolehkah kulit hewan kurban Idul Adha dijual?

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Tim Pemantau Hewan Kurban Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan menggelar pemantauan kesehatan hewan kurban menjelang Lebaran Kurban di Kelurahan Pangeranan, Rabu (7/8/2019) 

TRIBUNMADURA.COM - Idul Adha identik dengan kurban.

Daging kurban biasanya dibagikan kepada penerima atau orang yang membutuhkan.

Namun, tak jarang saat Idul Adha banyak lapak yang dibuka untuk beli kulit kurban.

Bolehkah kulit hewan kurban Idul Adha dijual?

Saat kita berkurban, bagian tubuh yang umumnya dihabiskan adalah daging.

Selama Hari Raya Idul Adha, daging kurban tidak boleh disisakan saat penyembelihan.

Anak Pengusaha di Surabaya Tewas Bunuh Diri, Selama ini Dikenal Baik dan Berprestasi di Kampus

Satu Keluarga di Kota Blitar Positif Virus Corona, Warga Jalan Waru Lakukan Karantina Mandiri

Doa Dipermudah Bayar Utang dan Terbebas dari Utang, Bisa Dipakai untuk Amalan Sehari-Hari

Ulama muda Solo, yang juga dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Joko Robi Prasetyo menjawab pertanyaan tersebut.

Robi mengungkapkan jika menjual bagian tubuh hewan kurban adalah diharamkan menurut syariat dan hukum fiqih.

"Untuk jual beli hewan kurban, baik daging tanduk maupun kulitnya diharamkan," ungkap Robi pada Selasa (7/7/2020).

"Hal tersebut mengacu pada Mahzab Syafi'i," imbuhnya menegaskan.

Jika dilanggar, maka dikatakan Robi kurban seseorag tersebut akan batal atau tidak sah menurut agama.

"Kalau diperjualbelikan nanti kurban kita tidak sah," tegasnya.

Ia pun memberi jalan tengah jika bagian tubuh hewan sulit untuk dimanfatkan.

Robi menyarankan untuk menyumbangkannya kepada lembaga yang membutuhkan seperti yayasan yatim piatu dan sejenis semacamnya.

"Seandainya kita memanfaatkan kulit maupun tanduknya lebih baik kita menyalurkan pada lembaga yang membutuhkan," katanya.

"Misalnya seperti panti sosial," terangnya.

Deretan Pasukan Elit Dunia Tampil Garang dan Menyeramkan, Pasukan Kopaska TNI AL Juga Termasuk

Terbaru, Harga Realme di Awal Juli 2020, Mulai Realme 2, Realme Narzo, Realme 6 Hingga Realme C11

Niat dan Bacaan Berkurban saat Idul Adha 2020, Meski Masih Berlangsung Pandemi Corona

Bukan rahasia umum jika pelaksanaan Idul Adha tahun ini akan terasa berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Keadaan pandemilah yang menjadi sebabnya.

Meski menjalankan di tengah wabah yang belum sirna, namun menurut ulama muda Solo, yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta Joko Robi Prasetyo, jika niat ibadah tak akan berbeda.

Termasuk urusan dalam melaksanakan berkurban bagi yang mampu.

Robi mengatakan jika tata cara maupun penyembelihan kurban tak akan berubah.

Sebelum berniat, hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke arah kiblat.

"Setelah itu kita mengucap basmallah, Bismillahirrahmanirrahim," kata Robi kepada TribunSolo.com, Selasa (7/7/2020).

Sesuai mengucap basmallah, kata Robi, ucapan salawat kita panjatkan untuk Nabi Muhammad SAW.

"Yang kedua kita membaca salawat untuk Rasulullah," tuturnya

Lalu usai membaca salawat, selanjutnya adalah membaca takbir 3 kali dan tahmid sebanyak 1 kali.

Setelah itu kita membaca doa berkurban saat menyembelih hewan.

"Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim," katanya.

"Artinya ya Tuhanku, ini darimu, ini untuk-Mu maka terimalah kurbanku ini," imbuhnya membeberkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Apakah Boleh Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Seperti Kulit? Begini Hukumnya dalam Syariat Islam

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved