Berita Pamekasan

Aktivis Desak BK DPRD Pamekasan Libatkan Penegak Hukum untuk Ungkap Kasus Pemalsuan Tanda Tangan

BK DPRD Pamekasan dituntut untuk segera mengungkap kasus pemalsuan tanda tangan tersebut dengan melibatkan penegak hukum.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Mantan Koordinator Forum Mahasiswa Syariah Se-Indonesia (Formasi) Wilayah Jawa Timur (Jatim), Hasan TBK. 

Dalam laporan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Sahur itu, pelaku memalsukan tanda tangan seluruh anggota komisi dalam sebuah proposal permohonan bantuan dana CSR yang ditujukan ke Pimpinan Cabang Bank Jatim Pamekasan, serta Direktur Bank Jatim di Surabaya.

Dalam dokumen itu, pelaku mengajukan permohonan bantuan dana untuk warga terdampak Covid-19 dengan nominal yang berbeda di masing-masing proposal, mulai dari Rp 19 juta dan Rp 25 juta.

Setelah diklarifikasi kepada seluruh ketua komisi, Sahur memastikan, tanda tangan yang disertai dengan stempel masing-masing Komisi DPRD Pamekasan itu, bukan miliknya maupun ketua komisi yang lain.

Apalagi kata Sahur, selama ini tidak ada stempel komisi-komisi, melainkan satu stempel langsung DPRD Pamekasan.

"Setiap komisi sudah sepakat melaporkan kepada BK, karena (kasus) ini menyangkut nama baik institusi dan memakai logo DPRD,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved