Idul Adha 2020

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Masjid Istiqlal Jakarta Tidak Menyelenggarakan Salat Idul Adha 2020

Pandemi Covid-19 masih belum usai, Masjid Istiqlal Jakarta tidak menyelenggarakan salat Idul Adha 2020.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Masjid Istiqlal Jakarta 

Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19 ,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Selasa (30/6/2020).

Menurut panduan tersebut, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.

Kecuali, di tempat-tempat yang dianggap belum aman dari Covid-19  oleh pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

Daerah yang akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Terbaru, Harga Emas pada Kamis 9 Juli 2020 Mengalami Kenaikan, Simak Harga Emas Selengkapnya

Bayi Berusia 2 Hari di Kabupaten Nganjuk Terinfeksi Virus Corona Setelah Ibunya Positif Covid-19

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved