Berita Malang

Warga Sawojajar Kota Malang Ditangkap Polisi, Bareng Teman Jadi Maling Motor di 5 Lokasi Berbeda

Warga Sawojajar Kota Malang ini nekat mencuri motor warga di lima lokasi berbeda.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Rilis kasus maling motor di Polresta Malang Kota, Kamis (9/7/2020). 

Kini, tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan itu harus mendekam dalam penjara.

Karyawan Dealer Mobil Tewas di Toilet Kantor BRI Sampang, Gugus Tugas Dalami Kasus Kematian Korban

"Pasal yang kami kenakan kepada tersangka adalah Pasal 363 KUHP," ucap dia.

"Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara," pungkasnya.

Bawa Kabur Motor Teman

Yoga Eka Pratama (25), warga Jalan Pakis, Kota Surabaya, ditangkap Polsek Tandes.

Pemuda itu ditangkap setelah nekat menggelapkan motor temannya sendiri setelah ngopi bareng di sekitar Jalan Gadel.

Aksi itu bermula saat pelaku meminta tolong korban bernama Stifennius Henna (24) untuk mengantarkannya ke rumah temannya.

Karena merasa sudah mengenal pelaku, korban tak curiga dan dengan baik mengantarkannya.

"Setelah di Jalan Gadel, tersangka beralasan jika temannya masih belum menjawab chattingnya," kata Kapolsek Tandes, AKP Ricky Tri Darma, Jumat (3/7/2020).

"Dengan itu, tersangka mengajak korban untuk berhenti di warkop dan ngopi sambil menunggu balasan, seolah-olah," sambung sia.

Setelah sekitar sepuluh menit ngopi bareng, tersangka kemudian membujuk korban agar tetap di warung kopi, seraya meminjam motor untuk menghampiri temannya.

Korban yang tidak curiga, memberikan kunci motor Honda Scoopy kepada tersangka.

"Kecurigaan korban mulai muncul saat tersangka tak juga kembali setelah ditunggu hampir satu jam," ucap dia.

"Padahal pamitnya tadi sebentar dan dekat. Lalu korban mencoba menghubungi ponsel tersangka, tetapi sudah tidak aktif," tambahnya.

Merasa ditipu, korban akhirnya mendatangi Mapolsek Tandes dan membuat laporan polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved