Berita Mojokerto

PHK Berujung Sakit Hati, Pria Mojokerto Mencuri Rumah Mantan Juragan, Tak Hanya Sekali Beraksi

Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah H. Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Polisi mengawal pelaku pencurian saat menjalani Rapid Test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto. 

Ditambahkannya, adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp.150 ribu.

Disisi lain, Panit Reskrim Ipda Umam bersama anggota Reskrim dan Sabhara membawa pelaku untuk menjalani Rapid Test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto.

“Hasil rapid tes pelaku adalah non reaktif, kita lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ditangkap sempat kontak dengan puluhan warga dan anggota," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved