Berita Bangkalan

Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan Optimalkan TPST 3R di 2 Kelurahan, Tekan Buangan Sampah ke TPA

inas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan membangun dua TPST dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di dua Kelurahan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Tumpukan sampah meluber hingga menutupi seperempat ruas jalan di Jalan Letnan Sunarto Kelurahan Pangeranan, Bangkalan, Senin (24/2/2020) pagi 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan terus berupaya mengurai permasalah sampah.

Saat ini, optimalisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tengah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan.

Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan membangun dua TPST dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di Kelurahan Mlajah dan Kelurahan Bancaran.

Dinyatakan Positif Covid-19, Warga Sumenep ini Temukan Fakta Mengejutkan setelah Tes Swab Mandiri

Beredar Pesan Berantai WhatsApp: Tenaga Kesehatan di Puskesmas Banyu Urip Surabaya Terpapar Covid-19

Pemilik Lahan Siap Adukan Kepala DPMPTSP Sumenep ke Ombudsman, Kecewa Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto mengungkapkan, pembangunan dua TPST 3R tersebut akan melengkapi satu-satunya TPST yang ada di Kelurahan Kemayoran.

"Ketika optimalisasi sampah di TPST berjalan, maka buangan sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan berkurang," ungkap kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (14/7/2020).

Ia menjelaskan, Kota Bangkalan idealnya mempunyai tujuh TPST 3R atau setiap kelurahan mempunyai satu TPST 3R.

Ketika pengolahan sampah di TPST 3R di setiap kelurahan berjalan dengan optimal, lanjutnya, maka akan mampu mengurangi buangan sampah ke TPA hingga 50 persen.

"Saat ini pembuangan sampah ke TPA Desa Bunajih Kecamatan Labang mencapai 60 ton per hari," jelasnya.

SMKN 4 Malang Sulap Ruang Kelas Jadi Kamar Hotel Berbintang, Ada TV hingga Peralatan Penunjang Tamu

Warga Sumenep Ngaku Dikucilkan setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Minta Namanya Dipulihkan Kembali

Seperti diketahui, satu-satunya lahan TPA sampah di Desa Buluh Kecamatan Socah disegel warga setempat pada Jumat (24/2/2020).

Upaya Pemkab Bangkalan membuka kembali TPA Desa Buluh gagal.

Kendati saat itu, Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron menawarkan optimalisasi pengolahan sampah.

Pada akhirnya, Pemkab Bangkalan menemukan lahan TPA Baru di Desa Bunajih Kecamatan Labang.

Anang memaparkan, sejatinya TPST 3R itu pengolahan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan derajat perekonomian.

"Masyarakat yang mengelola sendiri mulai dari hulu, dapur, dan administrasinya ya kelompok masyarakat," ucap dia.

"Di Kelurahan Kemayoran sudah berjalan," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved