Berita Malang
Wisata Pantai Malang Selatan Ditutup, Termasuk Pantai Balekambang Maupun Pantai Sendang Biru
Penutupan wisata pantai JLS Kabupaten Malang ini dilakukan sejak tanggal 13 Juli 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seluruh wisata pantai di sepanjang jalur lintas selatan (JLS) Kabupaten Malang resmi ditutup.
Penutupan wisata pantai JLS Kabupaten Malang ini didasarkan karena pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Wisata pantai yang ditutup meliputi Pantai Kondang Merak, Pantai Balekambang, Pantai Banyu Meneng, Pantai Goa China, Pantai Tiga Warna, Pantai Sendiki, dan Pantai Sendang Biru.
• Warga Kabupaten Malang Bisa Gelar Resepsi Pernikahan di Pendopo Peringgitan Gratis, Ini Syaratnya
• UPDATE Corona di Kabupaten Kediri, Ada 6 Tambahan Kasus Covid-19, Satu Pasien Meninggal Dunia
• Satu Keluarga di Kota Blitar Positif Virus Corona, Warga Jalan Waru Lakukan Karantina Mandiri
Penutupan sejumlah wisata pantai itu dilakukan sejak tanggal 13 Juli 2020.
"Karena pak Kapolres Malang menemukan di Pantai Balekambang itu gak ada yang pakai masker hari Minggu lalu beliau ke sana," kata Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
"Lalu ketika rapat koordinasi itu disampaikan," ujar dia.
Meski sebelumnya Pantai Balekambang jadi percontohan pembukaan tempat wisata pada masa transisi new normal, nyatanya tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Bantur itu tak luput dari penutupan.
"Semua wisata bisa ditutup bila tidak menerapkan protokol kesehatan,"ucap Sanusi.
Padahal di Pantai Balekambang pengelola sudah berupaya menyediakan fasilitas protokol kesehatan.
• Agrowisata Petik Jeruk Desa Samiran Pamekasan, Cuma Bayar Rp 10 Ribu Bisa Makan Jeruk Sepuasnya
• Terdampak Pandemi Covid-19, Pekerja pariwisata di Jawa Timur Dapat Bantuan dari Kemenparekraf
"Bila bisa menerapkan protokol kesehatan ya dibuka lagi," tutur Sanusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara menegaskan telah mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 556/566/35.07.108/2020. Isinya tentang penutupan di seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang JLS Malang.
Penutupan tersebut dikeluarkan atas pertimbangan keselamatan masyarakat dari pandemi COVID-19.
"Supaya tidak ada klaster baru. Malang kan masih zona merah,” ujar Made.
Made meminta para wisatawan dan pengelola wisata memaklumi keputusan ini.
“Baru pengelolanya saja yang kami edukasi, nah sekarang wisatawannya juga harus kami berikan pemahaman,” jelas Made.