Waspada Saat Membuang Struk ATM, Komplotan Pembobol ATM Bermodus Sampah Struk ATM Raup Rp 300 Juta

Komplotan tersebut mengambil sampah struk dari nasabah, lalu beraksi dan membuat KTP serta buku tabungan palsu.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi ATM 

TRIBUNMADURA.COM - Jangan sembarangan saat membuang struk ATM di sembarang tempat.

Sebab, baru-baru ini ada modus baru pembobolan ATM menggunakan sampah struk ATM.

Komplotan tersebut mengambil sampah struk dari nasabah, lalu beraksi dan membuat KTP serta buku tabungan palsu.

Dari modus itu, pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta Rupiah.

Berbekal kertas struk ATM di sampah, 2 pria ini berhasil kuras 3 bank dan raup hingga Rp 300 juta.

Bocah 5 Tahun Tewas di Tangan Ayah Tirinya, Sempat Ditenggelamkan dan Berontak, Lalu Ditinggal Pergi

Warga Sokobanah Sampang ini Terancam Didenda Uang Rp 10 Miliar, Selundupkan Sabu di Keramik Musala 

Update Harga HP Oppo di Pertengahan Juli 2020, Oppo A5s, Oppo A92, hingga Oppo Find X2 Pro

Kejahatan yang dilakukan Aziz Kunadi (36) dan Mujianto (34) akhirnya terungkap.

Modus pembobolan uang yang dilakukan keduanya dengan memanfaatkan sampah struk ATM berhasil dihentikan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang pelaku pembobolan di tiga dank daerah.

Ilustrasi aksi pencuri ATM
Ilustrasi aksi pencuri ATM (Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa dan Wikipedia))

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu. Mereka ditangkap pada (18/7/2020) di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari salah korban pada 12 September 2019.

Korban yang merupakan salah satu nasabah di Bank Sumsel Babel mengeluhkan rekening miliknya sebanyak Rp 116,5 juta mendadak kosong diduga dikuras pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, uang milik korban di rekening tersebut ternyata ditarik oleh para komplotan Aziz dengan menggunakan dokumen palsu.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," kata Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).

Suryadi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah. Yakni Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam aksinya, tersangka Azis memalsukan dokumen penting para korban. Sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved