Idul Adha 2020
Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli, Berikut Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha 2020 dari Kemenag
Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Selain itu, penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:
a. Jemaah dalam kondisi sehat;
b. Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;
c. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
f. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
g. Menghimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Syarat penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban

Selain protokol kesehatan yang harus dilakukan saat pelaksanaan sholat Idul Adha, inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi selama penyembelihan hewan kurban.
Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi: