Berita Bangkalan

Siap Dibangun, Pelabuhan Internasional Bangkalan Mampu Tampung Kapal Berkapasitas 1.000 Peti Kemas

Pelabuhan peti kemas disiapkan dibangun di Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Jembatan Suramadu 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan telah mempersiapkan diri sebagai Kota Pelabuhan Internasional.

Pelabuhan peti kemas dengan dukungan Kawasan Khusus Madura (KKM) seluas 600 hektare itu dicanangkan terbangun di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Kepala Bappeda Bangkalan, Eko Setyawan mengungkapkan, pesisir Kecamatan Klampis merupakan Kawasan Strategis Nasional yang sudah terekam dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Bangkalan.

Sudah Dibuka Kembali, Pasar Keputran Utara Surabaya Kini Punya Satgas Pasar Tangguh

Pasar Keputran Utara Surabaya Kembali Dibuka, Para Pedagang Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Volume Kendaraan di Jalan Tol Pandaan-Malang Meningkat 60 Persen Sejak PSBB Malang Raya Berakhir

"Dari aspek RT/RW kami sudah siapkan sejak 2009, Pelabuhan Tanjung Bulupandan sudah ada di dalamnya," kata Eko kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Minggu (26/7/2020).

"Termasuk pemetaan kawasan industri dan pergudangan," ungkap dia.

Pemkab Bangkalan telah menata ulang regulasi perijinan dan menyiapkan regulasi investasi.

Itu dikakukan guna mendukung visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Bangkalan. Yakni sebagai kabupaten industri, perdagangan, dan jasa yang tangguh menuju terciptanya masyarakat madani.

Hal tersebut juga dibahas dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 di Gedung Rato Ebu, Selasa (27/3/2018).

Beberapa pekan sebelumnya, para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan hingga pejabat tinggi di tingkat kabupaten berkumpul di Pendapa Agung Bangkalan, Selasa (6/3/2018).

Pantai Kelapa Tuban Kembali Buka untuk Umum, Banyak Pengunjung Datang pada Hari Pertama Dibuka

Kantong Plastik Berisi Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Cucu Mbah Slamet, Polisi Dalami Peran Sosok ini

Mereka dalam satu bingkai visi pembangunan, 'Bangkalan sebagai Kabupaten Industri, Perdagangan, dan Jasa

Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi kala itu kemudian menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perijinan.

"Sejak 2009 RT/RW kami tidak berubah. Ketika ada Perpres (Peraturan Presiden) 80 Tahun 2019, sudah sinkron," jelas Eko.

Dalam Perpres 80 Tahun 2019, Kabupaten Bangkalan termasuk dalam program percepatan pembangunan ekonomi.

Bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan atau yang dikenal dengan sebutan Gerbang Kertosusilo.

Eko memaparkan, beberapa studi terkait kawasan Internasional Port telah dilakukan beberapa lembaga. Mulai dari UGM hingga Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved