Berita Malang
Kelengkapan SIM Pengendara Dominasi Jenis Pelanggaran 5 Hari Operasi Patuh Semeru di Kota Malang
Sebanyak 700 surat tilang telah diberikan Polresta Malang Kota kepada para pelanggar lalu lintas.
TRIBUNMAUDURA.COM, MALANG - Operasi Patuh Semeru 2020 di wilayah hukum Polresta Malang Kota telah berjalan selama lima hari, Terhitung mulai 23 hingga 27 Juli 2020.
Selama lima hari kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020, sebanyak 700 surat tilang telah diberikan Polresta Malang Kota kepada para pelanggar lalu lintas.
"Iya memang benar, sudah 700 lebih surat tilang telah kami berikan kepada para pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution kepada TribunMadura.com, Senin (27/7/2020).
• Nenek Resah Tahu Kelakuan Mengejutkan Cucu di Kamar, Sampai Datangi Tetangga Karena Sudah Tak Kuat
• Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencar Gelar Tes Massal di Pasar Tradisional Surabaya
• Lagi Kerja Bakti, Warga Madiun Temukan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah, Polisi: Sudah Nggak Berwujud
"Dan itu semua hasil keseluruhan dari penindakan yang dilakukan, baik oleh Polresta maupun Polsek yang ada di wilayah hukum Malang Kota," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam sehari, rata-rata pihaknya melakukan penindakan penilangan hingga sampai 200 pelanggar.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memiliki SIM," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bila diukur dengan persentase, tingkat pelanggaran tidak memiliki SIM baik pengendara roda dua dan roda empat, dalam lima hari operasi mencapai 70 persen.
"Padahal para pelanggar tersebut, usianya telah mencukupi untuk mengurus pembuatan SIM," tambahnya.
AKP Ramadhan Nasution menerangkan bahwa selama melakukan operasi di lapangan, pihaknya selalu menemukan berbagai alasan lucu dan unik dari para pelanggar.
• Janda Miskin Penerima BPNT Dapat Beras Berkutu, Ngaku Takut Tak Terima Bantuan Lagi Jika Protes
• Lahan Parkir Apartemen The City Square Surabaya Terbakar, 7 Unit Mobil PMK Dikerahkan
"Salah satunya seperti ada yang beralasan, telah mengurus dan membuat SIM namun tak kunjung selesai. Padahal layanan pembuatan dan pengurusan SIM, satu hari saja sudah jadi," bebernya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Demi keselamatan bersama, baik diri sendiri maupun orang lain.
"Jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari hari. Dan selalu patuhi marka serta rambu rambu lalu lintas. Karena awal mula kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.
Belok Kiri Langsung di Kota Malang Sudah Tidak Boleh, Nekat Melanggar Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Teriakan Korban Bikin Bapak Satu Anak yang Baru Mencoba Curi Motor Berakhir di Jeruji Tahanan |
![]() |
---|
Mayat Tergeletak di Depan Pintu Penginapan Pantai Ngliyep, Sempat Menginap Bareng 3 Orang Lelaki |
![]() |
---|
Pemkab Malang Berencana Bangun Rumah Sakit Khusus Pasien Penyakit Jantung di Kecamatan Kepanjen |
![]() |
---|
Tak Patut Dicontoh, ASN di Kota Malang ini Kedapatan Konsumsi Sabu, Alasannya Jaga Daya Tahan Tubuh |
![]() |
---|