Virus Corona di Tulungagung

Masa Tanggap Darurat Covid-19 Tulungagung Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020, Jam Malam Tetap Ada

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat bencana Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Rapid test akan terus dilakukan untuk menjaga Tulungagung tetap di zona kuning. 

Masih menurut Galih, kebijakan jam malam akan dibahas secara terpisah.

Seiring pelaksanaan perpanjangan tanggap darurat, kebijakan ini bisa dievaluasi dari hari ke hari.

Dengan demikian kebijakan ini bisa saja sewaktu-waktu berubah.

“Seiring perpanjangan masa kedaruratan , saat pengendalian ini sekaligus kita evaluasi kegiatan malam,” ujar Galih Nusantoro.

Untuk pemilihan ekonomi, GTPP sudah mengizinkan kegiatan wisata alam.

Sementara aktivitas hajatan juga sudah dibuatkan prosedur standar operasional.

Aktivitas hajatan ini juga mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mulai dari persewaan sound sistem, peralatan pesta, wedding organizer, sampai artis dan musisi.

Pemkab bersama perkumpulan pekerja sor terop, sebutan mereka, sudah membuat video simulasi hajatan.

Video itu sekaligus menjadi panduan setiap pelaksanaan hajatan.

“Arah pemulihan ekonomi ini, minimal seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Galih Nusantoro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved