Syarat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan dari Pemerintah

Syarat mendapatkan bantuan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI
Ilustrasi - Ini Syarat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan dari Pemerintah 

TRIBUNMADURA.COM - Simak syarat mendapatkan bantuan untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta bisa mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu dari pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah sedang mengucurkan dana untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Tragedi Pilu Warga Dusun Magersari Lumajang Menjelang Subuh, 7 Ekor Sapi Limousin Dicuri Maling

Motor Disita Polisi saat Razia Operasi Patuh Semeru? Begini Cara Mengambil Kembali Kendaraan Anda

Hajatan Warga Sampang Berujung Tragedi, Kakek Tua Ditusuk Tetangga Sendiri Karena Masalah Hati

Dana itu adalah sebagai santunan untuk para pekerja

Pemberian bantuan ini untuk karyawan di sektor swasta.

Tentu saja, tak semua pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan.

Ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan masih dikaji.

 

Pemerintah kini tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu yang sedang dikaji adalah pemberian bantuan kepada pekerja swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta.

Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian bantuan bagi para pekerja yang bekerja di sektor swasta.

Link Streaming Nonton Drakor Backstreet Rookie Sub Indo Episode 15 Tayang 7 Agustus 2020 Malam Nanti

Tingkatkan Kualitas Tembakau di Sampang, Dinas Pertanian Siapkan Anggaran Rp 1,2 miliar untuk Petani

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020) seperti diberitakan Kompas.com ( TribunMadura.com network ).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambah, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved