Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Satukan Sinergi Penegakan Inpres No 6 Tahun 2020 soal Upaya Pencegahan Covid-19

Polres Pamekasan membahas kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pengendalian virus corona.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
personel gabungan Polres Pamekasan menggelar Anev di Ruang Panel Data Polres Pamekasan, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) perihal kerja Satgas dalam menerapkan Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Rabu (19/8/2020).

Pembahasan Anev ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pengendalian virus corona sesuai Instruksi Presiden.

Kompol Moh Asrori Khadafi melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, telah dijelaskan tugas masing-masing dalam penanganan, pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19.

BREAKING NEWS - Layanan RSUD Waluyo Jati Probolinggo Ditutup Sementara Waktu

Pemkab Sumenep Fokus Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 pada Penyusunan APBD 2021

Mengenal Veteran Tertua di Pamekasan Berusia 150 Tahun, Pernah Berjuang Memperebutkan Kemerdekaan RI

Penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 ini, kata dia sebagai upaya pencegahan, pengendalian serta penegakan hukum di seluruh daerah, provinsi serta kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan unsur terkait lainnya akan bersinergi dalam mendukung Pemkab Pamekasan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

Ke depan, kata AKP Nining Dyah, personel gabungan ini akan menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, serta akan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Hal serupa juga dilaksanakan sampai satuan bawah pada tingkat Polsek di jajaran Polres Pamekasan," kata AKP Nining Dyah PS kepada sejumlah media.

AKP Nining Dyah juga menjelaskan, tiga pilar utama meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah, ke depan akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan budaya bersih, serta menjalani protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengimbau kepada masyarakat Pamekasan agar selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

Melalui upaya itu, diyakini AKP Nining Dyah sebagai cara ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved