Pelawak Nurul Qomar Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Simak Jejak Karirnya

Pelawak dan juga politikus Nurul Qomar terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. Nurul Qomar terseret kasus karena diduga memalsukan ijazah

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Nurul Qomar di Pesona Square, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019) 

TRIBUNMADURA.COM - Pelawak dan juga politikus Nurul Qomar terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara.

Nurul Qomar terseret kasus karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3.

Nurul Qomar merupakan pelawak yang pernah menjadi Anggota DPR RI, kini ditahan kepolisian.

Ia dijemput polisi setelah beberapa panggilan Nurul Qomar tak mendatangi.

Saat ini dia ditahan di Mapolres Brebes karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.

Katalog Promo JSM Alfamart 20 Agustus - 23 Agustus 2020 Diskon Beras, Susu dan Detergen Hanya 4 Hari

Mengintip Isi Amplop Fahri Hamzah Usai Jadi Pembicara di ILC, Terungkap Melalui Foto di Twitter

Download Lagu MP3 Berbeza Kasta yang Dinyanyikan Thomas Arya, Lengkap Lirik dan Chord Gitar

Qomar ditahan polisi sejak Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Ramalan Zodiak Kamis 20 Agustus 2020, Aries Mencari Jawaban, Sagitarius Antusias, Karier Leo Meroket

Bacaan Sholawat Agar Mendapat Syafaat Nabi Muhammad SAW, Bisa Menjadi Amalan Sunnah yang Rutin

Pintu Kamar Anak Tak Kunjung Dibuka Meski Diketuk Berkali-Kali, Saat Didobrak Orang Tua Tekejut

Perjalanan Karir Qomar

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.

Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.

Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.

Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.

Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.

Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.

Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.

Membentuk Grup Lawak

Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.

Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman.

Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.

Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan.

Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.

Acara komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki membuat nama Empat Sekawan populer.

Harga iPhone di Pertengahan Bulan Agustus 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 11 Hingga iPhone SE

Cara Cek Nama Pekerja yang Terdaftar Mendapat BLT Rp 600 Ribu, LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berkarir di Legislatif

Qomar yang sudah terkenal lebih dulu lewat dunia komedi, akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004.

Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.

Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.

Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.

Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Maju Jadi Calon Kepala Daerah

Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.

Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban.

Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.

Namun, mereka kalah di putaran pertama.

Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.

Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon.

Pasangannya adalah Muhammad Lutfi.

Kali ini, Qomar pun kembali gagal. (Tribunjabar/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Perjalanan Karir Qomar dari Guru, Pelawak Hingga Politisi, Akhirnya Dipenjara Karena Ijazah Palsu

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved