Minggu, 10 Mei 2026

Anies Baswedan Terapkan Denda Progresif Bagi Warga yang Tak Pakai Masker, Bisa Mencapai Rp 1 Juta

Hukuman hingga denda diterapkan bagi mereka yang melanggar tak mengenakan masker. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jakata Anies Baswedan.

Tayang:
Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 14 hingga 27 Agustus 2020.

Selama perpanjangan PSBB transisi, Anies mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Terbitkan Pergub Denda Progresif, Berulang Kali Tak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved