Tak Hanya Gaji ke-13 dan THR, Pemerintah Juga Beri Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu bagi PNS Mulai 2021
Pemerintah memastikan PNS bakal menerima gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR) pada 2021 mendatang.
Hal ini untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas dan juga kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
Dapat uang pensiun
Selain gaji ke-13, para PNS yang telah selesai masa tugasnya juga mendapat uang pensiun.
Pemerintah pun telah menetapkan besaran pensiun pokok para abdi negara ini.
Pensiunan pokok bukan hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri, melainkan hingga tunjangan orangtua.
Penetapan besaran pensiunan pokok ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Merujuk aturan tersebut, selain pensiun pokok, penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Bantuan pulsa Rp 200.000 per bulan
Bantuan pulsa Rp 200 ribu per bulan bakal diberikan untuk PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mengutip Sonora.id, Jumat (21/8/2020), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mendapatkan pulsa sebesar Rp 200.000 mulai 2021.
Kebijakan tersebut diputuskan lantaran adanya flexible working space (FWS).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menerapkan FWS kepada seluruh pegawainya mulai tahun depan.
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 22 Agustus 2020, Cinta Gemini Bawa Aura Positif, Cancer Kekasihmu Merindu
• Ramalan Zodiak Sabtu 22 Agustus 2020, Taurus Persenjatai Diri dengan Kesabaran, Gemini Sangat Stres

Salah satu pegawai dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Yusman menyampaikan langsung aspirasinya mengenai tingginya kebutuhan pulsa dalam menjalankan kerja di tengah pandemi Covid-19.
Yusman menjelaskan, kebutuhan pulsa yang tinggi dikarenakan selama diterapkan work from home (WFH) tidak ada lagi batasan waktu kerja.
• UPDATE Corona di Ponorogo 22 Agustus 2020, 5 Pasien Sembuh dari Covid-19, 1 Orang Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS - 42 Karyawan Pabrik Rokok di Paiton Probolinggo Terkonfirmasi Positif Covid-19
• 42 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pabrik Rokok di Paiton Probolinggo Tidak Ditutup
Diberitakan Kompas.com, Jumat (21/8/2020), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari menyebut bahwa bantuan pulsa Rp 200.000 tersebut kini masih dikaji.