Virus Corona di Madiun

Kisah Polisi Kendarai Kuda Sosialisasi Protokol Kesehatan di Madiun, Hukum Warga Tak Pakai Masker

Aipda Hendry Setiawan, seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kabupaten Madiun menjalankan tugas menyapa warga dengan menunggang kuda

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Hendry Setiawan sambil membawa kudanya keliling tempat keramaian sosialisasi protokol kesehatan. 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Aipda Hendry Setiawan, seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menjalankan tugas menyapa warga dengan menggunakan kuda.

Cara tersebut dilakukan oleh Aipda Hendry Setiawan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Madiun bersama Forkopimda Kabupaten Madiun telah mencanangkan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, pada Senin (24/8/2020) kemarin.

Sejak dilakukan pencanangan, setiap warga Kabupaten Madiun yang kedapatan tidak mengenakam masker akan mendapatkan sanksi sosial.

Terlihat Semakin Kompak, Intip Potret Kedekatan Rizky Billar dan Lesty Kejora yang Bikin Baper

Bacaan Niat Puasa Tasua 9 Muharram Dilaksanakan Jumat 28 Agustus 2020, Lengkap Bahasa Arab dan Latin

Satpol PP Kota Blitar Beri Teguran kepada 28 Tempat Usaha yang Belum Menerapkan Protokol Kesehatan

Sanksi sosial bisa berupa hukuman menyanyikan lagu nasional, atau membaca Pancasila di tempat umum.

Kamis (27/8/2020) siang itu, anggota Polsek Dolopo yang akrab disapa Iwan ini berkeliling ke Pasar Dolopo untuk mensosialisasikan pentingnya memakai masker.

Kali ini, Iwan bertemu dengan seorang tukang parkir yang lupa tidak mengenakan masker.

Oleh Iwan tukang parkir tersebut diberi hukuman menyanyikan lagu nasional, Garuda Pancasila.

Iwan juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Selain tukang parkir, Iwan juga mendapati seorang penjual bakso yang juga lupa tidak mengenakan masker. Karena tidak mengenakan masker, tukang bakso ini juga diberikan hukuman menyanyikan lagu nasional.

"Ekonomi harus tetap jalan, tapi protokol kesehatan juga harus diperhatikan," katanya.

Iwan juga memberikan pemahaman bahwa mencari rejeki dengan cara berjualan di tempat umum tidak dilarang, namun harus terap memperhatikan protokol kesehatan.

Ditemui di Pasar Dolopo, Iwan mengaku lebih senang melakukan sosialisasi dengan menunggangi kudanya dibandingkan dengan mengendarai motor.

Sebab, masyarakat akan lebih tertarik apabila melihat ia membawa kuda, sehingga lebih gampang untuk melakukan sosialisasi.

"Ya supaya masyarakat lebih tertarik, sehingga lebih gampang untuk sosialisasi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved