Virus Corona di Madiun
Penyemprotan Disinfektan Berskala Besar, Wali Kota Madiun Tabuh Genderang Perang Melawan Covid-19
Wali Kota Madiun, Maidi menabuh genderang perang melawan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dalam skala besar kembali dilakukan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi menabuh genderang perang melawan Covid-19.
Meski saat ini Kota Madiun berada di peringkat paling bawah dalam jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur, Maidi tidak ingin kecolongan.
Penyemprotan disinfektan dalam skala besar kembali dilakukan, pada Jumat (28/8/2020) pagi. Penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, bakal dioptimalkan dalam sepekan ke depan.
‘’Kota Madiun masih di peringkat paling bawah di Jawa Timur. Tapi saya minta jangan terlena. Mari kita tingkatkan lagi protokol kesehatan dan upaya pencegahan,’’ kata Maidi.
• Balasan Menohok Rizky Billar untuk Rizki Ridho yang Nyinyiri Hubungannya dengan Lesty: Kurang Cerdas
• Perkembangan Desa Banjar Jadi Bukti Prestasi Abdul Rozak Memenangkan Nominasi Pemuda Pelopor Jatim
• Ramalan Zodiak Sabtu 29 Agustus 2020, Aquarius Mau Beli Rumah, Pesona Sagitarius Tingkatkan Kekayaan
Kegiatan pagi itu dimulai dengan menggelar apel pasukan di halaman Kantor Balai Kota Madiun. Kegiatan ini melibatkan puluhan personil gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri hingga Pramuka.
Tak main-main, seluruh alat penyemprotan yang dimiliki Pemkot Madiun dioperasikan. Mulai yang model alat semprot yang ditenteng di punggung, kendaraan penyemprot roda tiga dan roda empat, mobil pemadam, hingga water cannon milik Brimob.
Penyemprotan difokuskan di empat titik. Di antarnya, Kelurahan Manisrejo, Banjarejo, Winongo, dan Pasar Besar Madiun. Sementara itu, Maidi memimpin langsung penyemprotan di Kelurahan Manisrejo, Banjarejo, dan Pasar Besar.
‘’Di daerah lain kasusnya sudah mencapai ratusan. Menyesal setelah ada kejadian tiada gunanya. Makanya, kami terus berupaya melakukan pencegahan-pencegahan,’’ pungkasnya.
Selain menggalakan penyemprotan disinfektan dan bagi-bagi masker, Maidi juga mengeluarkan Peraturan Wali Kota no 39 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada 27 Agustus 2020.
• Pengendara Motor di Tulungagung yang Tak Pakai Masker Disuruh Bersihkan Masjid Sebelum Salat Jumat
• Nahas Pria Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Kebun Jagung, Ada Luka Lecet di Jari Kaki
• Beredar Akun Facebook Wali Kota Malang Sutiaji Berjualan Pulsa, Pemkot Malang: Itu Tidak Benar
"Perwali sudah saya tanda tangani, ada sanksi, sanksi khusus di Kota Madiun. Karena ini masalah Covid-19, sanksinya pencegahan Covid-19, artinya tidak didenda Rp 200 ribu, KTP disita, tidak," kata Maidi.
Ia menuturkan, ada beberapa sanksi bagi warga di Kota Madiun yang tidak mengenakan masker. Di antaranya, membagikan masker atau hand sanitizer, kerja sosial membersihkan fasikitas umum atau melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami siapkan alat penyemprot, dia harus menyemprot satu kilometer , tidak peduli dia itu naik sepeda motor, naik mobil, tukang becak, yang melanggar, harus nyemprot satu kilometer dulu baru bisa lepas," kata Maidi.
Ia mengatakan, sanksi dalam perwali tersebut, kata Maidi, selain bertujuan untuk membuat jera namun juga mengedukasi dan membantu pencegahan Covid-19.
"Ini salah satu upaya pencegahan, kalau ada orang lupa masuk ke sini, silahkan beli masker, bagikan langsung. Sanski ini sanksi yang ikut ngerem Covid-19. Bukan sanksi yang macam-macam. Karena ini kan tujuannya pencegahan Covid-19," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Madiun sudah mencapai angka 70 secara keseluruhan. 43 di antaranya sudah sembuh.
Selain penyemprotan disinfektan dan pembagian masker, Pemkot Madiun juga berupaya meningkatkan imunitas masyarakat, di antaranya sayur, telur, dan susu.
‘’Protokol kesehatan terus ditingkatkan, penyemprotan digalakkan kembali, dan imunitas semakin diperkuat,’’ imbuhnya.