Virus Corona di Tuban

Acara Dangdutan di Dusun Selang Semanding Abaikan Protokol Kesehatan, Pemkab Tuban: Kami Kecolongan

Ribuan remaja maupun orang tua nekat mengikuti acara panggung hihuran orkes dangdutan di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Video dangdut yang beredar tanpa memperhatikan protokol kesehatan, di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Minggu malam. 

TRIBUNMADURA.COM - TUBAN - Kasus warga yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah dan membuat wilayah Kabupaten Tuban menjadi kembali zona merah.

Namun sebagian masyarakat tampaknya masih mengabaikan protokol kesehatan, Senin (31/8/2020).

Seperti yang terjadi di wilayah Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Ayah di Lumajang Perkosa Anak Kandung yang Tidur di Kamar, Disetubuhi 4 Kali hingga Diberi Ancaman

Edukasi New Normal Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19, Wabup Ponorogo Bagikan APD untuk Masyarakat

Peringatan 1 Muharam di Gresik, Wabup M Qosim Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Tengah Pandemi

Ada warga yang masih nekat mengadakan acara panggung hihuran orkes dangdutan dalam rangka syukuran.

Tak cukup sampai di situ, dalam kegiatan itu juga tampak oknum pejabat desa, oknum polisi dan juga oknum TNI yang sempat ikut berjoget damai di atas panggung hiburan.

Informasi yang dihimpun TribunMadura.com, kegiatan dangdutan tersebut berlangsung pada hari Minggu (31/8/2020) malam.

Ribuan remaja maupun orang tua tampak memadati dan berkerumun di depan panggung kegiatan orkes yang berlangsung di lapangan yang ada di Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.

Kondisi itu tentu disayangkan mengingat Kabupaten Tuban masih zona merah penyebaran Covid-19.

Pemkab pun mengaku kecolongan atas kejadian tersebut, yang sudah terlanjur viral.

"Kita tentu kecolongan atas kejadian dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (31/8/2020).

Pengakuan Lesty Kejora Sering Hubungi Rizky Billar Duluan, Sosok yang Mengajak Keluar Juga Terungkap

Tahap 2 BLT Rp 600 Ribu Dicairkan untuk 3 Juta Pegawai Swasta, Pemerintah Masih Validasi Data

Promo Indomaret Senin 31 Agustus 2020, Diskon Harga Detergen, Camilan hingga Produk Beli 2 Gratis 1

Dia menjelaskan, masyarakat memang masih bandel, apakah kegiatan berizin atau tidak belum diketahui.

Tapi kalau sudah ada petugas atau pemdes di situ berarti ada kekeliruan, kalau itu sampai ada rekomendasi itu salah.

Untuk itu, pihaknya akan mengklarifikasi ke petugas yang datang, baik dari unsur polisi atau TNI yang datang, melalui satuannya masing-masing. 

"Kalau rekomendasi harusnya penyelenggara mematuhi protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

Sementara itu, Munir, selaku Kepala Desa Jadi, Kecamatan Semanding, membenarkan dengan adanya kegiatan dangdutan tersebut.

Dikatakannya, kegiatan itu sudah mendapatkan izin dari pihak desa meski dalam situasi pandemi Covid-19 yang jumlahnya terus bertambah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved