Selasa, 5 Mei 2026

Berita Surabaya

Kaki Dua Pria Surabaya ini Tertembus Timah Panas Polisi, Berusaha Kabur saat Ditangkap

Kedua maling motor itu merupakan residivis kasus pencurian uang dan pencurian burung.

Tayang:
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
dok Polsek Sukomanunggal
Dua maling motor di Polsek Sukomanunggal, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dua pelaku pencurian motor yang meresahkan warga Kota Surabaya.

Dua maling motor yang ditangkap itu masing-masing bernama, Wiyono (43) dan Riyanti (26) warga, Kota Surabaya.

Tercatat, kedua maling motor itu merupakan residivis kasus pencurian uang dan pencurian burung.

VIRAL, Aksi Berbahaya Pengendara Tiduran di Atas Motor sambil Kibarkan Bendera, Polisi Buru Pelaku

Sekolah di Delapan Kecamatan di Pamekasan Bisa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Bagsumda Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Keduanya baru keluar lapas Sidoarjo dan Gresik pada tahun 2018 dan bertemu saat di warung kopi," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismanto, Selasa (1/9/2020).

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan polisi setelah mencurigai keduanya yang tengah mengendarai motor hasil curian.

"Keduanya hendak melakukan transaksi di wilayah Madura," jelas dia,

"Kami lakukan pembuntutan sejak dari Banyurip Surabaya karena mencurigai kedua tersangka itu," tambahnya.

Setelah memastikan motor curian, polisi yang sudah melakukan pembuntutan itu menghentikan keduanya di wilayah Jembatan Suramadu.

"Kami geledah dan benar tersangka menyimpan sebuah kunci T yang sudah dipipihkan," kata dia.

Universitas Airlangga Unair Segera Patenkan Senyawa Bakal Calon Obat Spesifik Virus Corona Covid-19

4.800 Santri Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi Dites Swab, Hasilnya Keluar Tiga Hari Lagi

"Selanjutnya kami cek surat kendaraan yang digunakannya itu tidak ada semua," lanjut Hadi.

Kedua tersangka kemudian dikeler ke tempat penadah yang hendak melakukan transaksi motor yamaha Vixion dan honda Beat itu.

"Namun ditengah perjalanan,keduanya berusaha kabur saat kami keler," ucap dia.

"Bahkan melawan dengan mendorong anggota kami hingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Sementara itu, dua tersangka mengaku baru dua kali beraksi di dua tempat berbeda, di jalan Siwalankerto dan Semolowaru.

Hasil motor curiannya itu baru hendak dijualnya ke Madura dengan harga Rp 4 juta untuk dua motor.

"Belum sempat laku. Baru dua kali ini. Cari pembeli agak susah," aku Wiyono.

Akibatnya dua pria yang tak bekerja itu kembali mendekam ditahanan Mapolsek Sukomanunggal.

Meski mengaku kapok, keduanya tak bisa berbuat banyak saat tak memiliki perkerjaan tetap guna memenuhi kebutuhan hidup.

"Sebenarnya kapok masuk penjara. Tapi mau gimana lagi, gak ada pekerjaan tetap. Butuh uang juga," tandasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved