Modus Bimbel Oknum Guru Rudapaksa dan Sekap Murid Selama 20 Hari, Sempat di Hotel Lalu Pindah Lokasi

Sungguh tragis nasib keluarga Siswi SMP ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disekap oleh guru sendiri selama 20 hari.

Editor: Aqwamit Torik
CGN089/Shutterstock
ilustrasi 

TRIBUNMADURA.COM - Bermodus bimbel, oknum guru tega sekap muridnya selama 20 hari.

Saat itu murid sempat dibawa ke hotel dan dicabuli.

Kemudian oknum guru berpindah lokasi ke rumahnya.

Dari situ aksinya terus dilakukan hingga 20 hari.

Sungguh tragis nasib keluarga Siswi SMP ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disekap oleh guru sendiri selama 20 hari.

Ribuan Guru di Surabaya Jalani Tes Swab, 393 Orang di Antaranya Dinyatakan Positif Covid-19

Katalog Promo Alfamart Selasa 1 September 2020, Diskon Susu hingga Beras Pulen Pakai Gopay Rp 57.600

Universitas Airlangga Unair Segera Patenkan Senyawa Bakal Calon Obat Spesifik Virus Corona Covid-19

Dalam penyekapan tersebut, siswi itu mengaku dirudapaksa hingga 30 kali.

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Modus bimbingan belajar untuk membantu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejatnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com ( TribunMadura.com network ) mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved