Pilkada Surabaya 2020

Eri Cahyadi Siap Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai ASN setelah Terima Rekomendasi PDI Perjuangan

Eri Cahyadi memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN Pemkot Surabaya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
Eri Cahyadi dan Armuji 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Keputusan besar diambil Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN Pemkot Surabaya.

Keputusan itu diambil Eri Cahyadi setelah ia menerima rekomendasi dari PDI Perjuangan sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya, Rabu (2/9/2020).

PDI Perjuangan Resmi Tunjuk Pasangan Eri Cahyadi - Armuji Maju pada Pilkada Surabaya 2020

Ungkapan Eri Cahyadi setelah Dapat Rekom PDI Perjuangan Maju Pilkada Surabaya: Kaget, Campur Takut

Bupati Bangkalan Rotasi 204 Orang Pejabat Struktural, Minta Pejabat Mampu Mengemban Amanah Baru

Rencananya, Eri Cahyadi akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ASN pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini hari ini.

Surat pengunduran diri Eri Cahyadi diserahkan begitu ia menerima surat rekom resmi dari PDI Perjuangan, yang rencananya dilakukan di Taman Harmoni sore ini.

Eri Cahyadi mengatakan, pengajuan surat pengunduran diri tersebut sebagai bentuk komitmen bahwa dirinya serius akan menjalankan amanah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan maju dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2020 mendatang.

“Amanah ini harus saya jalankan. Hari ini saya akan membuat surat pengunduran diri," tegas Eri saat diwawancara usai pembacaan rekom PDI Perjuangan.

"Dan dengan ucapan bismillah saya akan meninggalkan jabatan ASN saya karena pensiun saya masih 18 tahun maka bismillah. Semoga Allah meridhoi,” sambung dia.

Selain Pamekasan, Kabupaten Sumenep Dinilai Layak Dimekarkan dalam Pembentukan Provinsi Madura

Pengusaha di Jetis Mojokerto Tewas Berlumur Darah, Dibunuh Mantan Karyawan Pakai Sebilah Sabit

Ia mengaku tidak ragu untuk mengajukan pengunduran diri tersebut.

Sebab amanah yang diberikan padanya tentu bukan hal yang main-main.

Eri akan segera mengajukan surat pengunduran diri sehingga saat mendaftar ke KPU ia tidak melanggar aturan karena masih menyandang status ASN.

Lebih lanjut Eri mengatakan akan segera melakukan konsolidasi bersama Armuji, pasangannya yang diberi rekom PDIP sebagai bakal calon wakil wali kota Surabaya.

Pasalnya, hingga saat ini, lantaran fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Bappeko Surabaya, Eri mengaku belum sempat melakukan konsolidasi resmi dengan Armuji.

Sebab meski banyak didorong dan dipasangkan maju dalam Pilwali Kota Surabaya, ia belum berani melakukan manuver politik karena statusnya sebagai ASN.

"Tentu Saya akan segera koordinasi dengan Cak Ji untuk komunikasi lebih detail. Menyatukan visi menyusun misi untuk membuat Surabaya menjadi lebih baik lagi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved