Pilkada Sumenep

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon untuk Pilkada Sumenep 2020 Dibuka pada Pekan Pertama September

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sumenep 2020 dibuka selama tiga hari.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
KPU Sumenep ketika memperkenalkan maskot burung kakak tua Si Jambul Kuning dan jingle untuk Pilkada Sumenep 2020 , Jumat (17/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Sumenep 2020.

Sesuai jadwal, pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sumenep 2020 dibuka selama tiga hari.

"Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep dimulai tanggal 4 hingga 6 September 2020 ini," kata Rafiqi Tanziel, Komisioner KPU Sumenep, Rabu (2/9/2020).

Whisnu Sakti Legowo PDI Perjuangan Usung Eri Cahyadi-Armuji, Akui Siap Menangkan Pilihan Partai

PDI Perjuangan Usung Eri Cahyadi - Armuji pada Pilkada Surabaya, Bagaimana Nasib Whisnu Sakti Buana?

Eri Cahyadi Siap Ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai ASN setelah Terima Rekomendasi PDI Perjuangan

Ia menyebut, tempat pendaftaran itu nanti berlangsung di Kantor KPU Sumenep, tepatnya di Jalan Asta Tinggi

Syarat pencalonan bagi pasangan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 ini, yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sumenep.

"Minimal didukung 10 kursi dari total 50 kursi DPRD Sumenep saat ini," ujarnya.

Sedangkan untuk 25 persen lainnya, kata dia, dari akumulasi suara sah dalam pemilu anggota DPRD Sumenep 2019 lalu, yakni sebanyak 170.585 suara sah.

"Untuk persyaratan selengkapnya bisa mengakses langsung web resmi KPU Sumenep di Http://kpud-sumenepkab.go.id. Atau bisa langsung menemui tim Help Desk Pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep," katanya.

Pada saat hendak pendaftar ke KPU katanya, perwakilan partai politik yang mendampingi pasangan calon diharapkan mengikuti protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.

"Nanti KPU juga akan membatasi tim yang mendampingi pasangan calon sewaktu mendaftar, hal ini untuk mengantisipasi penumpukan massa," ujarnya.

Selain Pamekasan, Kabupaten Sumenep Dinilai Layak Dimekarkan dalam Pembentukan Provinsi Madura

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved