Berita Blitar
Tiga Warga Blitar Tewas setelah Pesta Miras Oplosan, Ternyata ini Kandungan dalam Minuman Kerasnya
Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pasangan suami istri berinisial AB dan SU.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pasangan suami istri berinisial AB dan SU.
Warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu, merupakan penjual minuman keras ( miras ) oplosan.
Miras oplosan yang dijual pasangan suami istri tersebut diduga menyebabkan tiga warga Kelurahan Klampok tewas, Rabu (2/9/2020).
• Penjaga Makam Kaget Temukan Benda Mencurigakan di Toilet Musala, Ada Bungkusan Berlumur Darah Segar
• 3 Warga Klampok Blitar Tewas setelah Pesta Miras Oplosan, Sempat Kritis Karena Diduga Overdosis
• Tempat Kos di Kota Kediri Dua Kali Kena Gerebek Satpol PP, Dihuni Pasangan Mesum Gelar Pesta Miras
"Penjual mirasnya sudah kami amankan. Mereka pasangan suami istri, AB dan SU," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (2/9/2020).
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Nanti perkembangannya kami update lagi," sambung dia.
AKBP Leonard Sinambela mengatakan, penjual miras ini berjualan miras secara ilegal di rumah.
Berdasarkan keterangan dari penjual miras, bahan miras yang dikonsumsi korban hanya berupa alkohol dicampur air.
Penjual mengaku membeli alkohol dari wilayah Kediri.
"Informasinya, bahan miras oplosan hanya alkohol dicampur air. Yang bersangkutan beli alkohol di Kediri dan dicampur air," kata dia.
• Pengusaha di Jetis Mojokerto Tewas Berlumur Darah, Dibunuh Mantan Karyawan Pakai Sebilah Sabit
"Apakah alkohol itu murni atau campuran masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakannya, penjual miras membeli 10 liter alkohol di Kediri.
Lalu, alkohol itu dicampur air dengan komposisi satu liter alkohol dicampur tiga liter air.
"Apakah ada campuran bahan lain, itu masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah penjual miras.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu, lima botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi miras, satu botol pocari sweat ukuran 2 liter berisi alkohol.