6 Syarat Dapatkan Bantuan BLT Rp 600 Ribu, Gaji di Bawah Rp 5 Juta hingga Aktif BPJS Ketenagakerjaan

6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu, Harus Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Pekerja Swasta, sementara proses pencairan dilakukan secara bertahap

Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Foto Kolase Ilustrasi uang dan Jokowi 

TRIBUNMADURA.COM - Setelah tahap pertama 2,5 juta subsidi bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) cair, pemerintah kini mempersiapkan pencarian untuk tahap kedua.

Namun, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum mendapatkan Bantuan langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah.

Anda perlu menyimak enam syarat penerima BLT Rp 600 Ribu untuk pekerja swasta.

Syarat yang harus dipenuhi penerima BLT Rp 600 Ribu di antaranya terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain kedua hal tersebut, masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi.

Ponorogo 15 Kasus Baru Covid-19, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Surabaya dan DKI Jakarta

Viral Tiktok dan Instagram, Berikut Lirik Lagu Dominique - The Singing Nun Lengkap Cara Pengucapan

Jasad Rusak, Identitas Jenazah Pria yang Ditemukan Mengapung di Pantai Coro Tulungagung Terungkap

BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Mulai Cair. (Instagram @kemnaker)
BLT Rp 600 Ribu Tahap 1 Mulai Cair. (Instagram @kemnaker) ()

Diketahui, pemberian BLT Rp 600 Ribu atau yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah telah dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/8/2020), kemarin.

Diwartakan Tribunnews.com ( grup TribunMadura.com ) sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Jasad Rusak, Identitas Jenazah Pria yang Ditemukan Mengapung di Pantai Coro Tulungagung Terungkap

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Segera Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Daftarnya

Tri Rismaharini Beri Pesan Khusus untuk Eri Cahyadi, Bakal Calon Wali Kota Surabaya dari PDIP

Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.

Nantinya, pekerja swasta menerima Rp 1,2 juta dari total Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Untuk cek apakah Anda berhak mendapat BLT Rp 600 Ribu atau tidak, bisa simak syarat penerima bantuan yang Tribunnews.com kutip dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020:

Persyaratan Penerima Bantuan

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/Buruh penerima Gaji/Upah

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved