Wabah Virus Corona

Bantuan Sosial dari Pemerintah Bakal Berlanjut Sampai 2021, BLT Warga Miskin Hingga Kartu Pra Kerja

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO
Ilustrasi bantuan 

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

tribunnews
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersiap menyampaikan keterangan terkait perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Airlangga mengatakan setelah pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia terkoreksi 5,32 persen, dibutuhkan belanja minimal Rp800 triliun perkuartal ke berbagai sektor untuk mempersempit ruang pertumbuhan negatif. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mendahulukan aspek kesehatan dibandingkan pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet tentang pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Perlu saya ingatkan, sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik.

Artinya, fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan Covid. Karena memang kuncinya ada di sini," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Ekonomi akan mengikut. Sekali lagi kalau penanganan Covid baik, kalau kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik," lanjut dia. (Kompas.com/ Muhammad Idris/ Muhammad Idris/ Rakhmat Nur Hakim/ Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 4 BLT yang Masih Cair hingga Tahun Depan, Termasuk Subsidi Gaji" dan "Pemerintah Beri Bantuan UMKM dan Subsidi Upah hingga 2021".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul 4 Bantuan Tunai Pemerintah yang Tetap Diberikan Sampai Tahun 2021, Termasuk Subsidi Gaji Karyawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved