Berita Jawa Timur

Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Baru Tersalurkan 32 Persen

Pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat untuk pekerja atau buruh di Jawa Timur baru tersalurkan 32 persen.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penyampaian Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Penyerahan Piala Paritrana Award oleh BPJS Ketenagakerjaan di Grahadi, Selasa (8/9/2020). 

“Selain BSU, yang harus jadi kesatuan adalah saya titip tentang penggunaan masker yang aman di tempat kerja. Karena saat ini masih sangat banyak yang pakai masker tapi tidak aman. Misalnya maskernya cara memakainya di bawah hidung, kalau nggak gitu di bawah dagu, maka ini harus terus diingatkan,” tegasnya.

Khofifah menegaskan, covid-19 belum berhenti penyebarannya sehingga penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan. Agar pemulihan ekonomi terus berjalan beriringan dalam pengendalian Covid-19.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved