Berita Sampang

Dokumen Keuangan Daerah di SIPKD Sampang Hilang, Gara-Gara Dibobol Hacker Misterius

Hacker diam-diam telah membobol aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Kabupaten Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Shutterstock/Gorodenkoff
ilustrasi - Dokumen Keuangan Daerah di SIPKD Sampang Hilang, Gara-Gara Dibobol Hacker Misterius 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang belakangan ini merasa geram oleh ulah hacker.

Hacker diam-diam telah membobol aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) Kabupaten Sampang.

Aplikasi yang menyimpan berbagai dokumen keuangan daerah dari semua OPD tersebut dikelola oleh BPPKAD Sampang.

Cara Mengurus e-KTP Baru, Pastikan Dokumen Berikut Dibawa saat Datang ke Kantor Kelurahan

Sanksi Tegas untuk Pelanggar Protokol Kesehatan di Pamekasan, Teguran Tertulis hingga Penyitaan KTP

Cara Mengurus SIM Hilang, Pastikan Minta Dokumen ini ke Polsek Sebelum Datangi Satpas Terdekat

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPPKAD Sampang, Maulidi mengatakan, sejumlah dokumen keuangan yang berada di SIPKD hilang akibat ulah hacker.

Disebutkan, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan dokumen lainnya yang berada di web tersebut.

"Aplikasi SIPKD dibobol hacker dan kami baru mengetahuinya, kalau tidak salah 4 September 2020, kemarin," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (11/9/2020).

Kendati demikian, menurutnya tidak semua dokumen keuangan daerah raib sebab, dokumen yang hilang hanya tahun anggaran 2020.

Kantor BPPKAD Sampang Jalan Rajawali Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (11/9/2020).
Kantor BPPKAD Sampang Jalan Rajawali Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (11/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

Sedangkan dokumen tahun anggaran sebelumnya tetap aman tersimpan di dalam aplikasi SIPKD.

"Tidak semuanya hilang, hanya sebagian saja," tegasnya.

Mengalami hal tersebut, semua OPD di Kabupaten Sampang diharuskan mengunggah ulang semua dokumen keuangannya masing-masing.

"Saat ini sudah proses unggah ulang, dan kami targetkan proses pengunggahan selesai pekan ini," pungkasnya.

Alasan Pria Selingkuh dari Pasangan Menurut Psikologi, Satu di Antaranya Merasa Dirinya Istimewa

Teror Mistis Bunga Setaman dan Boneka Ditusuk Jarum di KPU Kota Blitar, Komisioner Konsultasi Polres

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved