Berita Malang

Kronologi Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Sumberpucung Malang, Tak Ada Palang Pintu

Mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi rombongan 6 warga Kabupaten Malang diseruduk kereta api.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Malang
Kecelakaan di perlintasan kereta api Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (10/9/2020).  

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (10/9/2020).

Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi rombongan 6 warga Kabupaten Malang diseruduk kereta api.

Kecelakaan maut di di perlintasan kereta api tanpa palang itu mengakitbatkan satu orang meninggal dunia.

IGD RSUD Bangil Resmi Ditutup Sementara, Masyarakat Diminta Manfaatkan RS Swasta di Pasuruan

Pesan Terakhir Dokter Sebelum Wafat Akibat Covid-19, Ingatkan Rekan Sejawat Berperang Lawan Corona

Benarkah Orang yang Selingkuh Cenderung akan Kembali Berselingkuh? Studi Ungkap Fakta dan Alasannya

"Ada korban meninggal berinisial SR usia 39 tahun," kata Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko,  Kamis (10/9/2020).

"Lalu korban luka berat ada 2 orang dewasa dan 3 lainnya anak-anak," sambung dia.

Bagus menambahkan jika seluruh korban merupakan warga Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11:49 waktu setempat," ujar Bagus.

Secara kronologis, Bagus menuturkan petaka berawal saat Kereta Api Penataran Dhoho melaju dari Kepanjen menuju Blitar.

Lalu, kereta dengan nomor lokomotif CC2017712 itu menyambar mobil Xenia.

Mobil berwarna hitam itu diketahui melintas dari arah Dusun Kebonsari menuju Desa Ngebruk.

Bupati Jember Tanggapi Sanksi Tak Gajian 6 Bulan dari Gubernur Jatim, Faida: Risiko di Tahun Politik

16 Toko Modern di Tulungagung Terancam Ditutup, Masih Beroperasi Meski Masa Izin Usaha sudah Habis

Karena tak ada palang pintu, kecelakaan tak bisa terhindarkan.

"Sehingga terjadi abrakan antara mobil Xenia warna hitam dengan kereta api Penataran," ungkap Bagus.

Akibat kejadian tersebut, mobil bernomol polisi N 1784 EU itu terseret sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

"Diduga mobil tidak menyadari bersamaan dengan melajunya kereta api Penataran," ungkap Bagus. (ew)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved