Berita Jember
Bupati Jember Tanggapi Sanksi Tak Gajian 6 Bulan dari Gubernur Jatim, Faida: Risiko di Tahun Politik
Gubernur Jatim menjatuhkan sanksi administrasi kepada Bupati Jember, Faida berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangannya.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Bupati Jember, Faida menanggapi sanksi yang diberikan padanya dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Faida mengaku, sudah membaca surat keputusan yang menyatakan dirinya dijatuhi sanksi tidak gajian selama enam bulan.
"Ya saya sudah membaca itu, surat itu datang mungkin ketika saya berada di luar kota kemarin," kata Faida kepada Surya di Pendapa Wahyawibhawagraha, Kamis (10/9/2020).
• Bupati Faida Disanksi Tak Gajian 6 Bulan, Warga Jember Gelar Aksi Cukur Gundul sebagai Bentuk Syukur
• Sanksi Tak Dapat Gaji dan Tunjangan untuk Bupati Jember Faida, Gubernur Jatim: Regulasinya Begitu
• Pesan Terakhir Dokter Sebelum Wafat Akibat Covid-19, Ingatkan Rekan Sejawat Berperang Lawan Corona
"Saya memahami sanksi itu, tidak digaji selama enam bulan. Ini karena jabatan politik, jadi risiko di tahun politik, sehingga saya ambil risiko itu," sambung dia.
Dia menyebut, jabatan bupati merupakan jabatan politik.
Karenanya, ada risiko politik yang harus dilaluinya, termasuk risiko di tahun politik seperti Pilkada 2020.
Sanksi tersebut disebutnya sebagai salah satu risiko jabatan di tahun politik seperti saat ini.
Faida menyebut, akan menerima sanksi tersebut.
"Jadi saya ambil risiko itu," ujarnya.
Menurutnya, tidak seorang pun di Kabupaten Jember yang bisa menyandera APBD.
• Cara Mengurus e-KTP Baru, Pastikan Dokumen Berikut Dibawa saat Datang ke Kantor Kelurahan
"Meskipun APBD Jember (tahun 2020) tidak didok (disahkan) bersama dewan, tetap dapat digunakan karena memakai Perkada," katanya.
"Ada aturan itu. Jadi APBD tidak boleh disandera oleh siapapun, hak-hak rakyat harus dapat digunakan," tegasnya.
Dia menyebut, pihaknya atau eksekutif telah mengajukan pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan APBD tahun 2020.
"Sudah diajukan, tetapi tidak membahasnya. Jadi kami tidak ingin menyandera hak-hak rakyat," lanjutnya.