Berita Tuban
PSK Tuban Lari Semburat hingga ke Sawah saat Petugas Satpol PP Datang, Ngaku sedang Ngecek Jagung
Kedua PSK itu ditangkap saat sedang melayani tamunya di persawahan tempat terbuka.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dua wanita PSK ditangkap petugas gabungan, Kamis (10/9/2020) malam.
Kedua PSK itu ditangkap di sebuah warung wilayah Pasar Sapi Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK mendapati keduanya saat menggelar razia di Kecamatan Tuban, Montong, dan Jatirogo.
• Pesan Terakhir Dokter sebelum Meninggal Karena Covid-19, Harap Tak Ada Lagi Rekan Sejawat Tertular
• Gadis Tanpa Sebab Tinggalkan Rumah, 4 Hari Kemudian Ditemukan Warga Dalam Kondisi Linglung
• Kronologi Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Sumberpucung Malang, Tak Ada Palang Pintu

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita ampli dan mic sebuah cafe di KPH Jatirogo.
"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Dia menjelaskan, dua PSK yang terjaring razia yaitu Ni (55), warga Kabupaten Rembang dan S (55) asal Kabupaten Grobogan.
Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.
Ada yang lari begitu tahu petugas datang dan ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.
"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas," kata dia.
"Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya.(nok)
• Nonton Streaming Drakor Flower of Evil Sub Indo Episode 1 - 13, Bisa Download Drama Korea Pakai HP
• Cara Mendapat Paket Internet Gratis selama 4 Bulan, Bisa Dapat Kuota Mulai 35 GB hingga 50 GB