Pilkada Sumenep 2020
Daftar Kekayaan Paslon di Pilkada Sumenep 2020, Sudah Diverifikasi KPU, Simak Rincian Kekayaannya
Laporan kekayaan ini merupakan syarat Paslon untuk pendaftaran di Pilkada Sumenep 2020. Tapi hanya ada dua Paslon yang bisa dilihat di website.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Daftar kekayaan pasangan calon yang bertarung di Pilkada Sumenep 2020.
Laporan kekayaan itu sudah diverifikasi oleh KPU.
Laporan kekayaan ini merupakan syarat Paslon untuk pendaftaran di Pilkada Sumenep 2020.
Tapi hanya ada dua Paslon yang bisa dilihat di website.
Jelang Pilkada pada 9 Desember 2020, salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Bupati adalah tanda terima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Profil dan Biodata Dory Harsa, Penabuh Kendang yang Nikahi Nella Kharisma, Ternyata Duda Anak Dua
• Cara Menghilangkan Kutu Beras Agar Beras Tidak Mudah Rusak, Simak 5 Cara yang Bisa Dicoba di Rumah
• Alasan Pria Selingkuh dari Pasangan Menurut Psikologi, Satu di Antaranya Merasa Dirinya Istimewa
Seperti diketahui, setiap tahun para penyelenggara negara diwajibkan membuat laporan kekayaan ke KPK.
Hal ini, disampaikan oleh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Rahbini mengakui jika dalam berkas yang diserahkan ke KPU itu memang ada tanda terima bukti LHKPN calon Bupati ke KPK.
"LHKPN itu laporan ke pihak yang berwenang, yakni KPK. Kami hanya menerima bukti serah terimanya saja," kata Rahbini saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020).
Namun sayangnya, KPU tidak mengetahui dan tidak berhak mengumumkan berapa kekayaan para bakal calon Bupati tersebut, karena yang berhak mengumumkan harta kekayaan para Bacalon adalah KPK.
"Jadi tidak ada nominal atau jumlah berapa harta kekayaan masing-masing Bapaslon, tapi yang jelas yang bersangkutan itu sudah melaporkan harta kekayaannya dan semua itu sudah diverifikasi oleh kita.
Barcodenya memang betul-betul keluar dari KPK," ujarnya.
Tak cukup disitu, media ini melakukan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, untuk Bacabup Sumenep Achmad Fauzi dan Fattah Jasin.
Hasilnya, memang dua bacabup Sumenep tersebut sudah melaporkan harta kekayaan masing-masing pada KPK.
Dalam laporan tersebut tercatat harta kekayaan Bacabup Achmad Fauzi berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 April 2020 mencapai 17,7 Miliar.