Virus Corona di Madiun

Remaja Tak Pakai Masker Ribut dengan Petugas di Kota Madiun, Videonya Sampai Viral di Media Sosial

Video berdurasi sekitar 12 detik beredar di WhatsApp grup menunjukan seorang pemuda beradu fisik dengan petugas di minimarket Indomaret Madiun.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa
Tangkapan layar dari cuplikan video viral petugas ribut dengan warga yang melanggar protokol kesehatan di Kota Madiun. 

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Video berdurasi sekitar 12 detik beredar di WhatsApp grup menunjukan seorang pemuda beradu fisik dengan petugas di halaman parkir minimarket Indomaret di Jalan Serayu Timur, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam cuplikan video viral tersebut, remaja yang mengenakan celana abu-abu dan baju hitam tampak seperti sedang berusaha menendang, kemudian disergap oleh sejumlah petugas hingga tersungkur.

Kapolsek Taman AKP Setyo Wiyono, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020) siang, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Covid-19 di Nganjuk Makin Menggila, Warga Terkonfirmasi Positif 363 Orang, Ada Anak Usia 10 Tahun

Intip Momen Pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie, Sang Presenter Pakai Gaun Putih Bak Drama Korea

Pemerintah akan Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Warga Sampang Siap-siap Denda Rp 100 Ribu

Setyo mengatakan, saat itu sedang dilakukan patroli penertiban protokol kesehatan oleh petugas gabungan.

Saat melintas di depan Indomaret, petugas melihat ada remaja yang tidak mengenakan masker kemudian menegurnya, namun terjadi adu mulut.

Setyo membantah apabila terjadi adu fisik. Ia mengatakan, peristiwa yang direkam oleh warga tersebut hanya cek-cok atau adu mulut saja.

"Bukan pemukulan, cuma cek-cok aja, ada yang nggak pakai masker, ditegur, hanya salah paham saja. Cuma gontok-gontokan, masalahnya sudah selesai. Sama-sama menyadari kesalahan masing-masing, sudah tidak ada masalah," katanya.

Ia menuturkan, pasca kejadian, petugas membawa remaja berinisial KFK ke Polsek Taman. Kedua belah pihak antara petugas dan remaja, sepakat untuk berdamai.

Beri Saran soal PSBB Jakarta, Hotman Paris Dapat Balasan WhatsApp dari Anies Baswedan: Dikabulkan

Elly Sugigi Dekat dengan Cowok Baru, Yakini Sang Berondong Pria Terbaik, Tak Peduli Komentar Miring

Jakarta Terapkan PSBB Total, Arema FC Bicara Soal Nasib Laga Kontra Bhayangkara FC

"Damai, orangtuanya juga datang, justru minta maaf. Memang katanya, anak itu sedikit tempramental," imbuhnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Madiun, Maidi telah mengeluarkan Perwali kota Madiun nomor 39 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Namun, dalam isi perwali pada Bab V, pasal 31 mengenai sanksi, tidak diatur tentang sanksi berupa pemukulan, atau tindakan represif dalam bentuk verbal atau kekerasan fisik lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved