Virus Corona di Sampang
Pemerintah akan Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Warga Sampang Siap-siap Denda Rp 100 Ribu
Pemerintah Kabupaten Sampang akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, bahwa penerapan denda sebagai bentuk tindak lanjut Inpres nomor 6 dan Inmendagri nomor 4.
Di dalam Inpres terdapat empat sanksi yang diatur, mulai dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial dan denda administratif.
• Harta Kekayaan Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani, Naik Rp 78 Juta Setelah Jadi Anggota DPR: Rp 15,5 M
• Daftar Pabrik Uang Dory Harsa, Suami Nella Kharisma Tak Hanya Jadi Penyanyi, Pernah Jadi Driver Ojol
• Nama Disporapar Kota Malang Dicatut Oknum Penipu untuk Meminta Souvenir ke Pelaku Usaha Pariwisata
"Agar Inpres ini tetap jalan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi, lebih dijadikan ke Peraturan Bupati (Perbub) dan saat ini sudah selesai," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (13/9/2020).
Dijelaskan, nantinya salah satu sanksi yang akan dikenakan kepada masyarakat Sampang yang tidak tertib pada protokol kesehatan dikenakan sanksi denda sebesar Rp.100.000.
Begitupun, denda akan dilayangkan maksimal sebesar Rp. 1 juta bagi badan usaha atau perusahaan.
• BREAKING NEWS - Dua Rumah dan Dua Gudang Mebel di Kota Pasuruan Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
• Beri Saran soal PSBB Jakarta, Hotman Paris Dapat Balasan WhatsApp dari Anies Baswedan: Dikabulkan
• Melanggar Protokol Kesehatan, Tikar dan Karpet Pengelola Angkringan di Kediri Diamankan Satpol PP
"Intinya aturan itu untuk menegakan disiplin terhadap prokes termasuk sanksinya, tapi perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu," terang Yuliadi Setiawan.
Lebih lanjut, peraturan ini nantinya akan menjadi landasan bagi Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sampang untuk menindak masyarakat agar Kota Bahari kembali ke zona hijau.
"Pandemi Covid-19 ini belum berakhir dan pastinya kita sama-sama tidak menginginkan kasus ini semakin meningkat, semoga semua masyarakat Sampang saling mengingatkan dan menjaga untuk memutus mata penyebaran Covid-19," pungkasnya.