Virus Corona di Ponorogo
Warga Ponorogo Berangkat 30 Tahun Lagi Jika Daftar Haji Tahun 2020, Lansia Mendapat Prioritas
Calon Jemaah Haji asal Ponorogo yang sudah mendaftarkan diri di tahun 2020, harus menunggu 30 tahun alias baru berangkat 2050.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ponorogo semakin lama.
Calon Jemaah Haji asal Ponorogo yang sudah mendaftarkan diri di tahun 2020, harus menunggu 30 tahun alias baru berangkat 2050.
• Hari Ini Ada Operasi Yustisi di Surabaya, Oknum Polisi Terjaring Razia karena Tak Pakai Masker
• Gara-gara Obat Nyamuk Terjatuh di Kasur, Rumah Warga Madiun Terbakar, Kerugian Capai Rp 30 Juta
• Ariel Noah Ceritakan Titik Terendah dalam Hidup, Akui Sempat Beberapa Kali Ingin Keluar dari Band
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Ponorogo Tohari menjelaskan lamanya masa tunggu tersebut ditentukan oleh Kemenag Pusat.
"Untuk Ponorogo dan umumnya Jawa Timur, masa antreannya 30 tahun," kata Tohari, Minggu (13/9/2020).
Namun, untuk calon jemaah haji yang berusia lanjut atau lansia mendapatkan prioritas
"Sesuai dengan keputusan Menag nomor 121 Tahun 2020 untuk lansia yang berusia 95 tahun ke atas masa tunggu minimal 3 tahun," lanjutnya.
Sedangkan untuk usia 85 hingga 94 tahun berlaku masa tunggu 5 tahun dan usia 65 hingga 84 masa tunggu minimal 10 tahun.
Tohari menjelaskan, walaupun calon jemaah haji yang mendaftar sudah berusia lanjut memang tidak bisa langsung berangkat dan tetap harus antre.
Hal ini karena ada kuota khusus lansia. Pada tahun 2019 lalu Jatim dapat kuota 353 orang.
• Bupati Abuya Busyro Karim Gelar Apel Pemberangkatan Safari Kepulauan di Pelabuhan Kalianget Sumenep
• Profil dan Biodata Anthony Xie, Aktor Tampan yang Nikahi Audi Marissa, Ternyata Lahir di Surabaya
• Diam-diam Saipul Jamil Punya Bisnis Baru, Dewi Perssik Beri Doa dan Dukungan: Semoga Semakin Sukses
Bisa saja, calon jemaah haji yang sudah berusia 85 tahun dan sudah menunggu 5 tahun tapi tidak kunjung dipanggil.
Kasus ini biasanya karena kuota lansia sudah terpenuhi.
"Keputusan Menteri Agama, bisa saja berubah, semoga tahun depan kuotanya bertambah," ujar Tohari.
Bagi masyarakat yang ingin daftar tahun ini, Tohari menjelaskan, biaya awalnya adalah Rp 25 juta.
Sedangkan untuk pelunasan bisa dibayarkan sembari menunggu jadwal pemberangkatan.