Berita Bangkalan

Korban Galak Saat Ditagih Utang, Berujung Carok, Pelaku Kesal Utang Rp 70 Juta Hanya Dibayar Janji

Penagih utang yang kesal dan tak mendapatkan uangnya kembali akhirnya menyabetkan celuritnya dan berujung carok.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Pelaku pembunuhan, S (44), warga Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Bangkalan dan korban yang ditemukan di areal pemakaman 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kasus jasad yang ditemukan di areal pemakaman di Bangkalan mengungkap babak baru.

Terungkap motif dari pembunuhan itu karena masalah utang.

Korban yang memiliki utang menjadi galak saat ditagih.

Penagih utang yang kesal dan tak mendapatkan uangnya kembali akhirnya menyabetkan celuritnya dan berujung carok.

Perang mulut di rumah S (44), pelaku pembunuhan asal Desa Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan, Madura menjadi pemicu melayangnya nyawa Abu Bakar Siddik (39), warga Desa Lajing Kecamatan Arosbaya, Kamis (17/9/2020).

Dituntun Mimpi, Abdul Ghani Nekat Gali Sumur di Dekat Rumahnya, ada Banyak Benda Kuno Ditemukan

Viral Game Among Us Simak Tipsnya untuk Pemula, Pilih jadi Kawan atau Pengkhianat, Mirip Werewolf

Ikan Hiu Makan Tomat, Usai Viral di Instagram dan Twitter Odading Mang Oleh Kini Diserbu Pembeli

Abu Bakar tewas dengan luka bacok di bagian kepala, lengan, dan bagian pipi.

Tubuhnya tersungkur di komplek pemakaman, tidak jauh dari rumah pelaku S.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja mengungkapkan, kejadian penganiayaan hingga berujung tewasnya Abu Bakar berawal dari perang mulut di rumah pelaku.

"Korban diminta datang ke rumah pelaku, perkara hutang senilai Rp 70 juta," ungkap Agus.

Ia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk membayar hanya Rp 10 juta dari Rp 70 juta yang seharusnya dibayar korban.

Namun, lanjut Agus, korban mengatakan tidak punya uang.

Perang mulut hingga insiden kecil tidak terelakkan, setelah korban melontarkan kalimat yang akhirnya menyulut pelaku naik pitam.

"Pelaku emosi karena korban malah menyuruh pelaku berhutang dulu ke orang lain.

Cekcok bisa dilerai," jelasnya.

Agus memaparkan, korban keluar meninggalkan rumah pelaku.

Namun S tetap mengejar dan menganiayai dengan membacokkan sebilah sabit dari belakang di komplek pemakaman.

"Lokasi kejadian tidak jauh dari rumah pelaku.

S kemudian meninggalkan korban begitu saja," pungkasnya.

Di hadapan Agus, pelaku S mengungkapkan bahwa ia tersinggung ketika korban malah menyuruhnya untuk mencari hutang ke tetangga.

"Tolong Pak Siddik (korban), Rp 10 juta saja.

Saya malu Pak, ia bayar hutang dengan janji. Senin, Selasa, Rabu," singkat S.

Atas tindakan main hakim sendiri, pelaku S terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan hingga menyebabkan kematian. (edo/ahmad faisol)

Penemuan jasad di pemakaman

Warga temukan jasad yang tewas di areal pemakaman.

Jasad itu dalam kondisi telungkup.

Jasad itu merupakan korban pembunuhan.

Celurit menjadi barang bukti dari kasus ini.

Seorang pria di Bangkalan tewas dengan posisi telungkup di komplek pemakaman Dusun Benteng Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Kamis (17/9/2020).

 Populer, Fakta-Fakta Abdul Ghani yang Temukan Banyak Benda Kuno di Galian Sumur, Dituntun Mimpi

 Dituntun Mimpi, Abdul Ghani Nekat Gali Sumur di Dekat Rumahnya, ada Banyak Benda Kuno Ditemukan

 Segudang Manfaat Air Rebusan Daun Jambu Biji, Selain Obati Diare Juga Obati Penyakit Lainnya

Ditemukan sejumlah luka akibat bacokan benda tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Pria tersebut mengenakan sarung berwarna krem dengan motif bunga, kemeja batik berwarna cokelat yang dibungkus jaket berwarna hitam.

Keberadaan jenazah pria dilaporkan warga setempat ke Mapolsek Arosbaya.

"Informasi yang kami terima, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB," ungkap Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro kepada Surya ( TribunMadura.com network) 

Pria tersebut diketahui bernama Abu Bakar Siddik (39), warga Desa Lajing Kecamatan Arosbaya.

Fery menjelaskan, ditubuhnya ditemukan luka di kepala, lengan, dan pipi robek.

"Betul, korban pembunuhan.

Kasus ini sekarang diambil alih Satreskrim Polres Bangkalan," jelas Feri.

Ia menambahkan, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa sebilah celurit.

"Pelaku berinisial S, berusia 44 tahun, warga Desa Tengket Kecamatan Arosbaya," pungkas Fery.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved