Berita Internasional
Kim Jong Un Bakal Terapkan Hukuman untuk Warga Korea Utara Tak Pakai Masker, Perbatasan Diperketat
Salah satunya ditunjukkan dengan hukuman yang bakal diberikan oleh Kim Jong Un kepada warga Korea Utara yang tak memakai masker.
Tak peduli apakah mereka orang terpandang.
Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.
Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.
• Viral, Acara Pernikahan Berubah Tragedi, Pengantin Wanita Kesurupan dan Merintih Saat Jalani Adat
• Profil dan Biodata Anthony Xie, Aktor Tampan yang Nikahi Audi Marissa, Ternyata Lahir di Surabaya
Ternyata, kamp penjara atau kerja paksa Korea Utara ini bukan main mengerikannya.
Setidaknya seperti itu yang digambarkan oleh Thomas Buergenthal, salah satu dari tiga ahli hukum Asosiasi Pengacara Internasional, dan juga sosok yang selamat dari kamp Auschwitz yang terkenal di Jerman Nazi.
Mengutip Biography.com, pada Desember 2017, Asosiasi Pengacara Internasional menerbitkan laporan yang menggambarkan sistem penjara politik Korea Utara.
Thomas mengungkapkan bahwa tahanan Kim Jong Un mengalami kondisi yang tidak tertandingi dalam kebrutalan mereka.
Bahkan, ia menyebut bahwa kamp penjara Korea Utara sama buruknya atau bahkan lebih buruk dari kamp Nazi.
"Saya percaya bahwa kondisi di kamp penjara Korea Utara sama buruknya, atau bahkan lebih buruk, daripada yang saya lihat dan alami di masa muda saya di kamp Nazi ini dan dalam karir profesional saya yang panjang di bidang hak asasi manusia," katanya.
Panel mendengar dari mantan tahanan, sipir penjara dan lainnya sebagai bagian dari penyelidikan mereka terhadap sistem penjara Korea Utara dari tahun 1970 hingga 2006.
Sementara itu, dilansir dari Huffington Post melalui Tribunwow.com ( TribunMadura.com network ), dalam laporan yang sama, dikatakan penyidik menemukan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan di penjara.
Itu termasuk pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan paksa, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penghilangan paksa.
"Ratusan ribu tahanan politik telah dikirim ke penjara-penjara politik selama 50 tahun terakhir, dengan tiga generasi keluarga ditahan dan dipaksa menjadi pekerja budak, kebanyakan bekerja di tambang, penebangan dan pertanian," kata laporan tersebut.