Virus Corona di Sidoarjo
Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu, 1 Warga Sidoarjo Rela Dipenjara Tiga Hari karena Tak Pakai Masker
Pemuda bernama Faizal rela menjalani hukuman penjara selama tiga hari karena tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.
Penulis: M Taufik | Editor: Elma Gloria Stevani
"Maunya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa," tambahnya lirih.
Demikian halnya Aris, warga Tropodo yang tidak mampu membayar denda.
Dia awalnya pasrah, tapi kemudian bisa lega setelah dapat pinjaman uang dari temannya.
"Saya cuma bawa uang Rp 100 ribu. Tapi untungnya ada yang meminjami," jawabnya.
Selain mereka, ada beberapa warga lain yang juga sulit membayar denda.
Alasannya beragam. Ada yang karena tidak bisa menghubungi keluarga, ada yang rumahnya jauh, dan sebagainya.
Total ada 119 orang terjaring dalam razia ini. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Pas mau pulang ke rumah, kena razia. Tadi dari Surabaya. Saya pakai masker kok, tapi saya turunkan di bawah dagu," kata Dimas, siswa kelas 3 SMP asal Kepuhkiriman, Waru.
Hal serupa dikatakan beberapa anak lain. Tapi karena masih di bawah umur, mereka tidak disidang tipiring.
Anak-anak itu dihukum bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah kegiatan sidang di tempat selesai digelar.
"Mereka di bawah umur, jadi kita beri pembinaan. Beda halnya dengan lainnya, semua dikenai sanksi denda seperti aturan yang ada," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji seusai kegiatan.
• Raut Wajah Rizky Billar Berubah saat Pertemuan Orangtuanya dengan Lesty Kejora Dibahas: Skip Aja Lah
• 5374 KPM-PKH di Pamekasan Dapat Bansos Beras 15 Kilogram, Khusus Bulan September akan Terima 2 Kali
• Personel Satlantas Polres Pamekasan Kenalkan Rambu-rambu Lalu Lintas ke Siswa-siswi TK Setia Bhakti
Sementara terkait beberapa warga yang tidak bisa bayar denda, disebutnya hal itu ditangani oleh kejaksaan.
Apakah akan ada keluarganya yang menyusul dengan membayar denda atau benar-benar harus menjalani hukuman badan.
"Jika memang menjalani hukuman badan, nanti kejaksaan yang menentukan. Apakah di lapas atau dititipkan ke tahanan Polresta Sidoarjo," tandas Kapolres.
TribunMadura.com
razia
masker
protokol kesehatan
hukuman penjara
Satpol PP
Desa Janti
Kecamatan Waru
Sidoarjo
2.500 Santri dan Santriwati Pesantren Modern Al Amanah Junwangi Sidoarjo Jalani Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Ungkap Banyak Guru di Sidoarjo Tolak Divaksin Covid-19, Program Hamil Jadi Alasan |
![]() |
---|
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Dinkes Sidoarjo Siapkan Rumah Sakit Rujukan hingga Tempat Isolasi |
![]() |
---|
Seorang Ibu Terdeteksi Covid-19 di Pos Penyekatan Kabupaten Sidoarjo hingga Dibawa ke Tempat Isolasi |
![]() |
---|
Pelanggar Prokes di Kabupaten Sidoarjo Masih Tinggi, 1.639 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Yustisi |
![]() |
---|