Berita Ponorogo

Anak Tega Robohkan Rumah di Tanah Ibu Kandung Karena Utang, Sempat Jual Bangunan Tapi Tak Laku

Seorang anak nekat merobohkan rumah di atas tanah milik ibu kandungnya sendiri. Sempat terjadi perseteruan.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Sebuah Rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo Dirobohkan Menggunakan Eksavator 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebuah rumah di Kabupaten Ponorogo dirobohkan dengan alat berat.

Itu dilakukan setelah negosiasi jual beli tanah rumah tersebut tidak menemui titik terang.

Bangunan rumah tersebut diketahui merupakan milik Kalam.

Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi Nasional, Gugus Tugas Minta Sistem Jelas

Dua Polisi di Lumajang Dipecat secara Tak Hormat, Sering Mangkir Tugas Meski Diingatkan Berkali-Kali

Kementerian Sosial Hapus Daftar Ratusan Penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap 6 di Sampang, Kenapa?

Rumah itu berdiri di atas tanah milik ibu kandungnya, Kasmi di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo.

Kalam berencana menjual rumah tersebut.

Namun, rumah itu tidak kunjung laku karena tidak memiliki sertifikat tanah.

Akhirnya yang berniat membeli rumah tersebut adalah paman Kalam bernama Suraji.

Setelah mendapatkan persetujuan keluarga besar, Suraji menawar rumah tersebut dengan harga Rp 60 juta.

"Sudah dicicil Rp 40 juta tapi dikembalikan oleh Pak Kalam karena istrinya yang di Taiwan mintanya Rp 70 juta," kata Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi, Selasa (22/9/2020).

"Karena harganya tidak ketemu akhirnya diputuskan dibongkar saja," sambung dia.

TKI Ilegal Asal Madura Meninggal Dunia di Malaysia, Alami Cedera Kepala setelah Jatuh dari Lantai 5

Orang yang Tak Keluar Rumah Masih Berpotensi Terpapar Virus Corona, Ini Penjelasan Ketua Satgas

Sulardi menjelaskan, sebenarnya Kasmi rela menyerahkan tanah tersebut ke Kalam asalkan Kalam pulang ke Kabupaten Ponorogo.

Sedangkan Kalam sudah punya rumah di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

"Dia sudah punya di sana, dua anaknya juga sudah membangun rumah," jelas dia,

"Pak Kalam tidak mau pulang ke Ponorogo, akhirnya dibongkar saja," ucapnya.

Sulardi sebagai kepala desa sudah berulangkali memediasi supaya tidak dibongkar.

Namun ia tidak bisa mencegah hal tersebut.

"Memang itu haknya Pak Kalam, bangunannya punya Pak Kalam, tapi tanahnya milik keluarga besar," kata Sulardi.

Kronologi

Viral sebuah rumah seluas 70 meter persegi di Ponorogo dirobohkan. Perobohan rumah yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) itu dilakukan menggunakan alat berat.

Rumah di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo ini dirobohkan gegara si anak kandung yang bernama Kalam tak sabar menunggu pelunasan pembayaran dari ibunya, Kasmi.

Sejumlah video rumah dirobohkan pun diunggah di dunia maya. Salah satunya akun Facebook mas adhi ke grup ICWP Tanpa Sensor.

Ada dua video yang diunggah, video pertama berdurasi 29 detik dan video kedua 11 detik. Video tersebut memperlihatkan sebuah ekskavator merobohkan rumah. Kejadian ini pun jadi tontonan warga setempat.

Ada dua video yang diunggah. Video pertama berdurasi 29 detik dan video kedua 11 detik. Di dalam video tersebut tampak sebuah ekskavator merobohkan rumah. Sejumlah warga berkerumun dan melihat kejadian itu.

Perobohan rumah dilakukan Kalam karena Kalam tidak sabar menunggu uang pelunasan rumah yang dihargai Rp 70 juta tersebut dari ibunya.

Meski ibunya, Kasmi sudah memberikan uang Rp 40 juta kepada Kalam.

Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi mengatakan rumah tersebut dirobohkan oleh Kalam sendiri lantaran tidak menemukan titik terang perihal jual beli rumah.

"Sebenarnya sudah kita coba mediasi beberapa kali. Mungkin tiga kali, tapi karena tetap tidak ada titik temu maka dibongkar," kata Imam, Selasa (22/9/2020).

Sulitnya Kalam menjual rumah tersebut karena tanahnya milik Kasmi.

Sementara keluarga besar tidak menginginkan tanah tersebut disertifikasi atas nama Kalam.

"Akhirnya Pak Kalam ikut istrinya pulang ke Trenggalek, itu sudah sejak 4 tahun lalu," ucapnya.

Selama 4 tahun itu, rumah dengan luas 6 x 11 meter tersebut kosong. Namun beberapa bulan yang lalu rumah tersebut ditempati oleh saudaranya.

"Tapi 40 hari yang lalu saudaranya tersebut meninggal sehingga rumah tersebut kosong," ucapnya.

Karena rumah tersebut kosong, keinginan Kalam untuk menjual tersebut kembali muncul.

"Mintanya Rp 70 juta tapi keluarga besar beraninya beli Rp 60 juta. Sudan dicicil Rp 40 juta tapi istrinya Pak Kalam yang di taiwan mintanya Rp 70 juta," ucapnya.

Akhirnya uang Rp 40 juta tersebut dikembalikan dan rumah tersebut dibongkar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved