Berita Pamekasan
Lebih dari 10 Kasus Hubungan Seksual di Luar Nikah Menimpa Anak SMA Selama Pandemi di Pamekasan
P2TP2A Kabupaten Pamekasan, Madura mencatat ada sekitar 10 lebih kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak selama pandemi Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
"Sehingga dalam kasus ini yang harus kita lakukan, menyampaikan secara pelan-pelan kepada keluarga korban bahwa pelaku yang kita tangani ini juga masih anak-anak. Jadi jangan kira kami tidak obyektif dalam menangani kasus,karena dua-duanya kami lindungi," ujarnya.
"Mereka ini para pelaku dan korban pacaran, ya mungkin dampak dari anak-anak bebas pegang Hp sehingga mengakibatkan hubungan seksual di luar nikah itu terjadi," duganya.
Umi Supraptiningsih menyarankan, untuk mengurangi tingginya kasus kekerasan seksual anak ini, orang tua dan guru wajib memberikan pemahaman mengenai pembelajaran seks terhadap anak-anaknya.
Sebab hal itu menurut dia sangat penting diberi tahu, tujuannya agar anak-anak bisa mengetahui dampak negatif yang akan dialami selepas melakukan hubungan seks di luar nikah.
"Akibat dari hubungan seks di luar nikah itu dampaknya akan hamil sebelum waktunya, ada dampak terhadap pendidikan, dampak sosial dan dampak hukum," peringatnya.
Menurut Umi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk selalu mendampingi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan negatif dan menyimpang dari norma agama serta hukum.
Namun saran dia, saat orang tua mulai memberikan pengawasan intens terhadap anaknya, jangan sampai melakukan ancaman, cukup lakukan pendampingan saja.
"Tingginya jumlah kasus kekerasan seksual anak di Pamekasan ini saya kurang tahu ya dampak paling signifikan karena apa, apakah karena dampak dari pandemi Covid-19 atau karena lockdown di sekolah," tutupnya.