Berita Sumenep

Perangkat Desa di Sumenep Positif Konsumsi Narkoba, Ketahuan saat Tes Serentak, Begini Nasibnya Kini

Satu perangkat desa di Kabupaten Sumenep diduga positif mengonsumsi narkoba.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
oceanrecoverycentre
ilustrasi - Perangkat Desa di Sumenep Positif Konsumsi Narkoba, Ketahuan saat Tes Serentak, Begini Nasibnya Kini 

Keempat pemuda yang ditangkap itu masing-masing bernama Johan Pratama (19), Redy Sunan Fadillah Mauludin (20), Hifandhion Sugihartono (20), Ragil Putra Andhika (19).

Para pemuda yang ditangkap itu merupakan seorang kurir dan tiga orang pengguna sabu.

 

Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad mengatakan, perbuatan mereka terbongkar dari hasil pengembangan pelaku Johan.

Johan saat itu hendak transaksi dengan pembeli di Jalan Dukuh Kupang Barat, Kecamatan Dukuh Pakis.

"Tersangka mengaku disuruh IF (buron) untuk mengantarkan sabu ke seseorang pembeli," ujarnya Rasyad melalui Kanit Reskrim Wiyung Iptu Ferri Hutagalung, Minggu (26/7/2020).

Setelah dibekuk, Johan dikeler ke kosan yang disewanya.

Di sana, didapati Redy, Hifandhion, dan Ragil, yang baru saja berpesta sabu.

"Sabu itu dari nyubit (mengurangi) titipan dari I sebelum diantarkan ke pembeli," ungkapnya.

 Kurir Narkoba di Malang Ketagihan Konsumsi Sabu, Ngaku Awalnya Cuma Dibayar Narkoba oleh Bandar

Ferri menerangkan, tersangka Redy merupakan teman satu kosan Johan.

Sedangkan Hifadhion dan Ragil, merupakan teman sepermainan yang sering berkunjung ke kosan Johan.

"Johan dan Redy mengaku dua kali 'mencubit' untuk dipakai bersama sebelum diambil pemesan,"

Ferri mengungkapkan, IF merupakan tetangga kosan Johan dan Redy, yang kini namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang. 

Guna melancarkan bisnisnya, IF acap menitipkan barang haram pesanan para pelanggannya itu ke Johan dan Redy.

Caranya, poket sabu itu dimasukkan dalam dompet warna merah beserta seperangkat alat isapnya.

Kemudian dompet itu ditaruh belakang pintu indekos Johan.

 Han Seo Hee Positif Narkoba Setelah Tes Urine, Gunakan Obat Psikoaktif dan Terancam Hukuman Penjara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved