Berita Kota Batu
Setahun Tak Mandi untuk Jadi Dukun Sakti yang Bisa Gandakan Uang, Bau Wanita Ini Bikin Polisi Muntah
Atim dan Sugeng Sutrisno melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang di Kota Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, KOTA BATU - Satreskrim Polres Batu menangkap Atim dan Sugeng Sutrisno, dua orang warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon.
Mereka ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus mengaku dukun yang bisa menggandakan uang.
Atim dan Sutrisno sudah beraksi sejak 2016.
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, sejak awal melakukan aksi, telah ada transaksi keuangan sebanyak Rp 18 M dari korban ke tersangka. Korban diketahui tetangganya sendiri.
• Shinta Bachir dan Jenita Janet akan Dipilih Vicky Prasetyo untuk Dinikahi, Siapa yang Paling Dekat?
• BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman Sebagai Paslon Pilkada Surabaya 2020
• Gandhi Satria Dharma, Akademisi Asal Pamekasan Sarankan Pilkada Serentak 2020 Tetap Diselenggarakan
"Kasus berhasil kami ungkap pada 22 September 2020, lokasinya di Ngroto, Pujon. 2 orang tersangka AH dan SS, sekian banyak barang bukti yang kami sita," kata Harvi, Rabu (23/9/2020).
Barang bukti yang diamankan mulai dari benda antik sampai benda modern.
Terdiri atas keris dengan berbagai ukuran, buku mantra, hingga mobil Avanza.
"Sejauh ini baru satu orang korban yang melapor. Kami terus dalami untuk kemungkinan korban lainnya," kata Harvi.
Petugas juga mengamankan buku tabungan dan bukti transfer sejak 2016.
Uang Rp 18 M ditransfer secara bertahap sejak 2016.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memaparkan, awalnya polisi mendapat pengaduan dari anak korban.
Sang anak menceritakan, ibunya mentransfer sejumlah uang kepada para tersangka.
Sang anak curiga karena perilaku transfer tersebut tidak wajar.
Belakangan diketahui kalau para tersangka memberikan 'ancaman' kepada korban, jika transfer dihentikan, maka uang tidak dapat digandakan.
Itulah sebabnya korban terus-terusan mentransfer.
"Tersangka itu menjanjikan bisa menggandakaan uang. Korban disuruh transfer uang untuk mengeluarkan keris dan samurai. Padahal barang-barang itu dibeli dari pinggir jalan," ungkap Jeifson.