Pilkada Surabaya 2020
BREAKING NEWS: KPU Resmi Tetapkan Eri-Armuji dan MA-Mujiaman Sebagai Paslon Pilkada Surabaya 2020
KPU Surabaya secara resmi telah menetapkan Eri Cahyadi-Armuji serta Machfud Arifin-Mujiaman sebagai pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya secara resmi telah menetapkan Eri Cahyadi-Armuji serta Machfud Arifin-Mujiaman sebagai pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, pada Rabu (23/9/2020).
Eri Cahyadi-Armuji yang lebih dulu mendaftar sebagai bakal Paslon pada 4 September 2020.
• Gandhi Satria Dharma, Akademisi Asal Pamekasan Sarankan Pilkada Serentak 2020 Tetap Diselenggarakan
• Ahmad Dhani Bagikan Foto Lawas Saat Masih SD di IG, Raut Wajah Suami Mulan Jameela Jadi Sorotan
• Promoter Reward dari Lemkapi, Kapolres Bangkalan: Kami Berupaya Mencegah Penularan Virus Corona
Selanjutnya Paslon Machfud Arifin-Mujiaman yang mendaftar sebagai bakal Paslon ke KPU Kota Surabaya, 6 September 2020.
"Hasil rapat pleno penetapan Paslon memutuskan, Keduanya telah kami tetapkan sebagia pasIon Pilkada Surabaya 2020," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Rabu (23/9/2020).
Keduanya resmi dinyatakan sebagai Paslon Pilwali setelah hasil verifikasi administrasi mereka dinyatakan memenuhi syarat.
Baik Paslon yang mendaftar pada 4 maupun 6 September dinyatakan memenuhi syarat.
Mulai dari sarat dukungan partai, rekom, hingga sarat lain. Termasuk hasil tes kesehatan dari
RS yang ditunjuk KPU Surabaya juga menjadi sarat administratif.
"Hasil pemeriksaan kesehatan RS menyatakan bahwa keduanya telah sehat jasmani dan rohani untuk melanjutkan tahapan pengundian nomor urut calon. Pengundian ini digelar Kamis besok," jelas Nur Syamsi.
• Operasi Yustisi di Cafe Pamekasan, Personel Gabungan Temukan Puluhan Pengunjung Tak Pakai Masker
• Pilkada Sumenep 2020, Masing-Masing Cabup dan Cawabup Dapat Pengawal Pribadi dari Polres Sumenep
• 78.249 Pelaku Usaha Mikro di Pamekasan Akan Dapat Bantuan Dana Hibah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah