Kasus Pemerkosaan Gadis Sampang
BREAKING NEWS - Puluhan Mahasiswa Tuntut Polres Sampang Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Torjun
Puluhan mahasiswa menuntut Polres Sampang usut tuntas sisa pelaku kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur asal Kecamatan Torjun.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Puluhan mahasiswa menggeruduk Mapolres Sampang di Jalan Jamaludin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (24/9/2020).
"Maka dari itu kami hadir disini untuk mendesak dan menuntut usut tuntas pelaku kekerasan seksual ini," terangnya.
Kapolres Sampang, AKPB Abdul Hafidz menanggapi bahwa upaya penangkapan terhadap semua pelaku sudah dilakukan.
"Tadi pagi kami sudah gelar release dengan perkara yang lain, termasuk kasus pada 7 Januari 2020 ini dan pelaku dibawah umur, 15 tahun," tuturnya.
Maka dari itu, untuk sisa pelaku yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) perlu waktu untuk melakukan penangkapannya.
"Kami akan tetap melakukan upaya penangkapan karena kasus ini merupakan tanggung jawab kami," pungkasnya.