Berita Entertainment

Ritual Khusus Lucinta Luna Sebelum Hakim Jatuhkan Vonis, Kekasih Abash Tegang dan Ucapkan Satu Janji

Lucinta Luna melakukan ritual khusus sebelum mengikuti sidang putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

Editor: Elma Gloria Stevani
YouTube/Lucinta Luna - Instagram/ashgreyz
Lucinta Luna dan Abash 

Menurut AFSS, saat penangkapan dilakukan polisi, psikotropika jenis ekstasi dan riklona tidak ada pada Lucinta Luna.

Apalagi hasil tes urin Lucinta Luna yang dilakukan BNN, lanju AFSS, juga dinyatakan negatif.

AFSS yakin majelis hakim akan memberikan hukuman ringan untuk Lucinta Luna.

"Saya optimis Lucinta Luna dapat hukuman rendah," ujar AFSS.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Disinggung Soal Penyesalan Gisel Bercerai dari Gading Marten, Ayah Gempi: Setan Didengerin!

Paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik Deklarasikan Pilkada Sehat, Jujur dan Adil

Daftar Harga HP Xiaomi September 2020: Redmi 9A Dibanderol Rp 1,2 Jutaan, Redmi Note 8 Rp 2 Jutaan

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Kekhawatiran Dokter Soal Pilkada Malang saat Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan Bukan Hanya Mantra

Polsek Pamekasan Berikan Bantuan 50 Sak Semen untuk Renovasi Pembangunan Masjid Ibrahim Desa Laden

BREAKING NEWS Pria Probolinggo Pulang Bawa 3 Kg Sabu Seusai 8 Bulan Jadi Tukang Bangunan di Malaysia

Dituntut 3 tahun penjara

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

AFSS, kuasa hukum Lucinta Luna, mengatakan, kliennya sedang cemas menantikan vonis hakim.

"Dia (Lucinta Luna) tegang (menunggu vonis)," kata AFSS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

AFSS hanya berharap, majelis hakim memberikan vonis ringan untuk Lucinta Luna. "Mudah-mudahan hakim betul-betul mencermati fakta persidangan," ucap AFSS.

Pasar Bantengan Ponorogo Lockdown Setelah Ada Pedagang Positif Covid-19, Pemdes: Buka Lapak di Rumah

Viral Begal Payudara Hebohkan Warga Kecamatan Jetis Ponorogo, Korban Masih Syok

Download Lagu MP3 Making A Lover - SS501, Viral di Tik Tok 2020, Sesange Sori Jilleo I Love You

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ritual Puasa Lucinta Luna Tunggu Vonis Hakim, Kekasih Abash Ini Tegang dan Ucap Satu Janji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved