Tragedi, Istri Jenguk Pacarnya Bikin Suami Cemburu dan Gelap Mata, Berujung Tewasnya Pacar Istri

Pelaku pembunuhan yang menghabisi tetangganya yang sedang terbaring sakit di Makassar akhirnya diringkus polisi.

Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi pembacokan 

TRIBUNMADURA.COM - Cemburu berujung pembunuhan terjadi di Makassar.

Kasus ini bermula saat sang istri berkunjung ke rumah pacarnya.

Suami yang cemburu lalu gelap mata dan akhirnya membunuh pacar istrinya tersebut.

Diketahui, suami dan istri ini sudah pisah ranjang, tapi sang suami masih menaruh rasa cemburu kepada istrinya.

Pelaku pembunuhan kasus suami bunuh pacar istri di Makassar akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan yang menghabisi tetangganya yang sedang terbaring sakit di Makassar akhirnya diringkus polisi. 

Pasangan Suami Istri dan Ibu Hamil di Kota Kediri Terkonfirmasi Positif Virus Corona Covid-19

Harga dan Spesifikasi Oppo di Akhir September 2020, Mulai Oppo A92, OppoA53 Hingga Oppo Reno

Download MP3 Allahul Kafi, Viral di TikTok, Allahul Kafi Juga Bisa Jadi Amalan Sunnah Sehari-Hari

Muh Dg Lala alias Ahmad (44) mengaku saat itu ia hendak menjenguk David yang  tengah sakit di rumahnya.

Tapi karena melihat istrinya sudah berada di tempat David lebih dulu, Dg Lala terbakar cemburu.

Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu melihat istrinya pulang larut malam dari kediaman korban. 

Ia kemudian nekat menghabisi korban dengan menikam korban dengan pisau.

Saat hendak pergi dari rumah pelaku yang sedang kesakitan, ia berpapasang dengan istrinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Mis David alias David (25) ditemukan bersimbah darah oleh Dg Kebo, yang merupakan istri pelaku.

Keluarga korban saat ini mengerumuni jenazah. David korban pembunhan di rumah susun (Rusun) Lette, Jl Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (24/9/2020) dini hari.
Keluarga korban saat ini mengerumuni jenazah. David korban pembunhan di rumah susun (Rusun) Lette, Jl Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (24/9/2020) dini hari. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Sementara pelaku yang bernama Muh Dg Lala alias Ahmad (44), telah ditangkap pada Kamis (24/9/2020).

Pelaku yang merupakan warga Jl Abd Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu ditangkap oleh Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sugiman didampangi Panit Opsnal Ipda Muh Nasri, dibackup oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Dg Lala ditangkap di dekat Patung Massa, Jl Andi Tonro Kabupaten Gowa. Ia ditangkap saat berkendara bersama anaknya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved