Pilkada Sumenep 2020

Alat Peraga Kampanye Ilegal Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo, Begini Penjelasan Bawaslu Sumenep

Alat Peraga Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sumenep yang terpasang melanggar ketentuan bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga ilegal gentayangan di Jalan Raya Trunojoyo Kota Sumenep, Senin (27/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sumenep yang terpasang melanggar ketentuan bertebaran di simpang empat, tepatnya di pertigaan jalan dan di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep.

Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengaku sudah berikan imbauan.

Ketua MUI Sumenep Wafat, Cabup Fattah Jasin Melayat ke Rumah Duka Cawabup Dewi Khalifah

984 Wanita di Pamekasan Jadi Janda Muda, Bertengkar Jadi Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian

Hasil SKB CPNS 2019 di Kabupaten Sampang akan Diumumkan pada Akhir Oktober 2020

Alat Peraga Kampanye (APK) diduga masih ilegal karena dipasang sebelum 14 hari masa tenang pada 9 Desember 2020.

"Kami sudah memberikan imbauan ke pasangan calon dan timnya," kata Koordinasi Divisi HDI dan Humas Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafii pada TribunMadura.com, Senin (28/9/2020).

Imbauan tersebut kata Imam Syafii untuk APK yang hingga sekarang masih bertebaran di Jalan Raya oleh kedua Paslon Bacabup dan Bacawabup Sumenep segera dibersihkan.

"Imbauan itu untuk segera ditertibkan," tegasnya.

Untuk diketahui, alat peraga kampanye (APK) berisi wajah pada Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati itu masih menghiasi setiap simpang empat, tepatnya di pertigaan jalan dan di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep

Alat peraga kampanye (APK) dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 itu dibiarkan bertebaran hingga mengotori keindahan dan ketertiban wilayah kota.

Pilkada Sumenep 2020, Alat Peraga Kampanye Ilegal Masih Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep

Tukang Cukur Rambut, Karyawan Barbershop hingga Pekerja Salon Disasar Swab Test Oleh Pemkot Surabaya

BREAKING NEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep Meninggal Dunia

Salah satu abang becak, Mahdura mengaku jika APK dua Paslon di Jalan Trunojoyo Kota Sumenep itu sudah lama terpasang sebelum dua Paslon ditetapkan sebagai kontestan Pilkada olek KPU Sumenep pada 24/25 September 2020 lalu.

"Sudah lama itu terpasang," kata Mahdura, salah satu abang becak disebal barat Pasar Anom Baru Sumenep.

Dikonfirmasi Ketua KPU Sumenep, Abd Warits beberapa kali melalui nomer pribadinya belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved