Pilkada Malang
ASN Pemkab Malang Dilarang Beri Like Unggahan Peserta Pilkada Malang 2020, Ada Sanksi bagi Pelanggar
ASN Pemkab Malang dilarang memberikan tanggapan di media sosial seluruh calon peserta Pilkada Malang 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui di Pendopo Peringgitan Agung, Senin (28/9/2020).
Di sisi lain, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Malang, Sjaichul Ghulam memilih terus melakukan sosialisasi netralitas ASN setiap hari.
Ghulam akan memerintahkan seluruh jajaranya berkomitmen netral saat Pilkada berlangsung.
"Sosialisasi telah dimulai sejak hari ini. Kami pantau di daerah-daerah itu terkait disiplin netralitas ASN," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bakorwil Malang ini. (ew)